Cari Blog Ini

Peleburan FKPPI

HIPOTESIS :

1. Peleburan FKPPI bersifat FINAL dan sudah dilakukan; 

2. Tak ada Lagi Dualisme Lembaga; hanya ada satu FKPPI.
3. Dst.

KEKUATAN :
1. Satu Komando. Kader, Anggota Aktif/Tidak aktif tersebar di seluruh wilayah NKRI dan memiliki PD/PC/PR diseluruh Wilayah NKRI dengan kegiatan aktif secara kelembagaan.
2. Pembinaan internal organisasi di tata dengan baik dan potensi kader terdidik sesuai jenjangnya dan hubungan yang erat-menyatu dengan Dewan Pembina/Dewan Penasehat; saling mengisi. Satu Komando.
3. Dst.

KELEMAHAN :
1. Minimnya sosialisasi “PELEBURAN“ FKPPI Ormas dan Generasi Muda FKPPI dan Kebijakan serta tindak lanjutnya ke seluruh jajaran dan adanya keraguan di kalangan kader akan eksitensi legalitas formal “KB-FKPPI”.
2. Berkembangnya paham berbeda tentang “PELEBURAN” bahkan bertolak belakang dengan semangat peleburan dikalangan Kader (termasuk para kader yang ikut serta dalam Deklarasi Magelang.)
3. Dst.

PELUANG :
1. Tindak lanjut peleburan dilakukan dengan pembentukan kepengurusan baru KB FKPPI dimulai dari jenjang kepengurusan tingkat PP, PD dan PC sampai PR.
2. Sosialisasi secara intensif berjenjang dan adanya kerjasama yang baik dengan WANBIN - WANHAT di tiap tingkatan untuk mewujudkan tindak lanjut peleburan (pembentukan pengurus baru).
3. Dst.

ANCAMAN : (Gangguan-Hambatan-Tantangan)
1. Keengganan/penolakan melebur dikalangan kader sebagai polarisasi dari atas secara berjenjang dan adanya sikap yang bertentangan dengan hakekat dan semangat peleburan itu sendiri.
2. Ketidak-siapan menerima keputusan forum tertinggi “Munas“yang mengamanatkan peleburan dan adanya kemungkinan kepentingan yang berbeda karena di-ikuti dengan konsekuensi pembentukan kepengurusan baru di tiap jenjang kepengurusan.
3. Dst.

KONKLUSI :
1. Hanya ada 2 (dua) tipe karakter Kader FKPPI yakni : yang menolak dan yang menerima Peleburan FKPPI. Setiap Kader/Pengurus Aktif yang tidak berperan serta aktif dalam tindak lanjut peleburan dapat disimpulkan sebagai : Penolakan.
2. Peleburan FKPPI berjalan lambat dan terkesan di sengaja memanfaatkan waktu yang diberikan selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun. Keterlambatan bukan disebabkan dinamika normal organisasi tetapi kurangnya tekad, kemauan dan kurangnya pemahaman.
3. Dst.

SARAN :
1. Perlunya percepatan pembentukan kepengurusan berjenjang; Trickle Down Effect (PP-PD-PC-PR). Menghindari dualisme.
2. Perlunya ketegasan dalam menindak lanjuti peleburan FKPPI dan tindak lanjut pembentukan kepengurusan di tiap jenjang organisasi FKPPI. Menghindari dualisme.
3. Dst.

Selamat Berjuang,  Salam damai Bersatu

Selamatkan – Pertahankan – kembangkan

~cisko~

Nabi Muhammad tidak Pernah Menolak Abu Thalib, Seorang Pemimpin Non Muslim yang Pernah Menjadi Pemimpinnya

Inilah penjelasan luar biasa lengkap dan cerdas bagi umat muslim dalam memilih pemimpin politik.

Umat Islam banyak yang bingung, harus mengikuti Al Qur’an, hadis, ucapan Nabi Muhammad SAW ataukah perilaku/perbuatan Nabi Muhammad SAW.

A. Sumber persoalan
Sumber persoalan adalah adanya salah satu ayat di dalam Al Qur’an sbb:

” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu)...( Al Maidah ayat 51)

B. Dalam kondisi apa ayat tersebut diturunkan?

Kalimat kedua ayat tersebut berbunyi, "la tattakhidul yahuda wan nasaro awlia"

"la tattakhidul" = jangan mengambil
"yahuda wan nasaro" = yahudi & nasrani
"AWLIA" = ??

"awlia" TIDAK harus berarti pemimpin, bisa juga berarti penolong, sekutu, kawan, TERGANTUNG pada Asbabun Nuzul (sebab turun ayat), peristiwa yang memicu ayat tersebut difirmankan.

Turunnya Al-Maidah ayat 51 adalah saat terjadi PERANG dengan Bani Qaynuqa (klan Yahudi) yang melanggar Piagam Madinah. Ubadah bin Shamit mendatangi Rosulullah untuk mengadukan Abdullah bin Ubay anggota klan Arab yang dianggap berdiri di pihak Yahudi.

Abdullah bin Ubay mengajaknya membuat pakta perjanjian dengan klan yahudi yang isinya itu tidak memihak (merugikan) klan Arab. Turunlah Al-Maidah ayat 51, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai SEKUTU-SEKUTU-(mu)"

(diriwayatkan Ibnu Ishak, Ibnu Jarir, Ibnu Abu Hatim & Imam Baihaqi)

Maka "Awlia" pada Al-Maidah ayat 51 berdasarkan Asbabun Nuzul (sebab turun ayat) memiliki arti SEKUTU dalam keadaan PERANG, BUKAN PEMIMPIN dalam keadaan DAMAI.

ARTINYA SEKUTU PERANG, BUKAN PEMIMPIN DAMAI

Penerapan ayat ini merujuk kepada yahudi & nasrani yang MEMERANGI umat Islam dalam situasi PERANG, BUKAN mengacu kepada non muslim yang hidup harmonis dengan umat muslim dalam situasi damai.

Begitu juga dengan asbabun nuzul AYAT-AYAT LAINNYA yang berbunyi serupa. Semua ayat lainnya juga bermaksud jangan ambil SEKUTU (dalam keadaan PERANG), bukan jangan ambil PEMIMPIN dalam keadaan DAMAI.

C. Apakah ayat itu masih berlaku untuk zaman sekarang?

Tentu berlaku zaman sekarang, ayat Al Maidah ayat 51 tersebut juga berlaku pada saat jaman dulu, yaitu jamannya Nabi Muhammad SAW.

D. Antara Al Qur’an, uacapan dan perilaku/perbuatan nabi Muhammad SAW

Al Qur’an adalah kumpulan ayat-ayat suci Allah yang pernah disabdakan ke Nabi Muhammad SAW yang dicatat dan dikumpulkan oleh para sahabat-sahabat rasulullah. Jadilah, Al Qur’an.

E. Apakah Nabi Muhammad SAW pernah mengharuskan pemimpin harus Islam?

Bagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad? Nabi Muhammad adalah bagian dari marga Hasyim, dimana pemimpinnya adalah Abu Thalib. Abu thalib adalah paman nabi Muhammad, seorang nonmuslim . Apakah Nabi Muhammad menolak Abu Thalib? Bahkan memenggal kepalanya? Tidak. Artinya, beliau tidak menolak pemimpin nonmuslim. Padahal Abu Thalib, seumur hidupnya sampai meninggal, tetaplah seorang non muslim

F. Bid’ah, jika mengharuskan pemimpin harus Islam

“Bid‘ah (Bahasa Arab: بدعة) dalam agama Islam berarti sebuah perbuatan yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW tetapi banyak dilakukan oleh masyarakat sekarang ini. Hukum dari bidaah ini adalah haram. Perbuatan dimaksud ialah perbuatan baru atau penambahan dalam hubungannya dengan peribadatan dalam arti sempit (ibadah mahdhah), yaitu ibadah yang tertentu syarat dan rukunnya.”

Jadi, jika anda hanya mau pemimpin muslim, itu adalah bid’ah. Haram hukumnya. Karena Nabi Muhammad tidak mencontohkan demikian.

G. Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan kebencian

Sejarah Islam menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan untuk membenci dan memusuhi suku lain, agama lain, ras/bangsa lain maupun antargolongan lain. Yang harus dimusuhi adalah perilaku buruk, apapun sukunya, agamanya, ras/bangsanya dan antargolongannya.

H. Bagaimana logika Islam yang sesungguhnya tentang pemimpin?

a. Jika ada dua calon atau lebih calon pemimpin yang semuanya beragama Islam, siapa yang harus dipilih?

Yang harus dipilih adalah salah satu dari mereka yang : paling shiddiq (jujur), paling fathonah (cerdas), paling tabliq (berkomunikasi), paling amanah (pro rakyat).

b. Jika ada yang muslim dan ada yang non muslim, siapa yang harus dipilih?

Yang harus dipilih adalah salah satu dari mereka yang : paling shiddiq (jujur, tidak korupsi, paling fathonah (cerdas), paling tabliq (berkomunikasi, mampu menyampaikan ajaran yang benar), paling amanah (bisa dipercaya).

KESIMPULAN :

1) Mempersoalkan Islam atau tidak Islam atau muslim atau nonmuslim pemimpin itu tidak tepat. Yang dibutuhkan adalah pemimpin-pemimpin yang berkualitas, apapun agamanya, apapun sukunya, apapun ras/bangsanya dan apapun antargolongannya. Mengharuskan memilih Islam justru merupakan bid’ah.

2) Memilih pemimpin nonmuslim tidak haram hukumnya asal shiddiq, amanah, tabliq dan fathonah

sumber : Indoheadlinenews

DALAM RANGKA HUT TNI KE 71

Bekasi, Rabu 12 Oktober 2016

Korem 051/Wkt dan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi melaksanakan Giat Karya Bakti dan Bakti Sosial bertempat di Desa Pantai Bakti Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi.

Giat Karya bakti :
Pemasangan ban dipinggir pantai.

Giat Bakti Sosial :
Pengobatan massal dan Pembagian sembako kepada Masyarakat sekitar Pantai Bakti.

Peserta :

01. Danrem 051/Wkt Kolonel inf Rifki.

02. Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Czi Zulhadri S Mara.

03. Kasi Korem 051/Wkt.

04. Para Danramil Kodim 0509 Kabupaten Bekasi.

05. Para Danramil Kodim 0507 Kota Bekasi.

06. Para Danramil Kodim 0505 Jakarta Timur.

07. Kapolsek Cabang Bungin Akp Sigit Sudarmono.

08. Camat Muara Gembong Bpk Fahrul.

09. Anggota TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU.

10. FKPPI.

11. Warga desa pantai bakti.

“Deklarasi Peleburan Menjadi Satu Generasi Muda FKPPI dan FKPPI”

Dalam acara Musyawarah Nasional Keluarga Besar FKPPI di Lembah Tidar, Akademi Militer, Magelang pada tanggal 27-29 Maret 2014 yang dihadiri oleh kader FKPPI dari seluruh Indonesia berjumlah total 3575 orang, yang terdiri dari 1092 peserta dan 2283 pendukung telah menghasilkan sebuah deklarasi yang meleburkan 2 (dua) organisasi yaitu: Generasi Muda FKPPI dan FKPPI sehingga terbentuk sebuah organisasi baru bernama Keluarga Besar FKPPI. Berikut ini naskah lengkap dari deklarasi tersebut.

“Deklarasi Peleburan Menjadi Satu Generasi Muda FKPPI dan FKPPI”

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

Kami Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI yang tergabung dalam Keluarga Besar FKPPI yang didirikan pada tanggal 12 September 1978, yang kemudian pada tanggal 12 September 1995 dikembangkan menjadi 2 (dua) organisasi, yaitu: Generasi Muda FKPPI sebagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dan FKPPI sebagai Organisasi Kemasyarakatan, yang memiliki Semangat Dua Raga Satu Jiwa.

Setelah dua puluh tahun berjalannya dua organisasi ini, maka sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, dipandang perlu disatukan kembali untuk keutuhan dan kepentingan organisasi kedepan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan efektifitas pengabdian bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Berdasarkan kesepakatan besama pada Rapat Koordinasi Nasional Generasi Muda FKPPI dan FKPPI di Manado tanggal 13 Februari 2015 dan hasil keputusan Munaslub Generasi Muda FKPPI dan keputusan Munas FKPPI tentang Peleburan Menjadi Satu, pada hari ini, Sabtu, tanggal 28 Maret 2015, kami Generasi Muda FKPPI dan FKPPI yang hadir di Lembah Tidar, Akademi Militer, Magelang, dengan dilandasi oleh semangat musyawarah mufakat dan semangat kebersamaan, serta didorong oleh keinginan luhur dan kesadaran sepenuhnya untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan Keluarga Besar FKPPI, maka kami Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI yang tergabung dalam Keluarga Besar FKPPI bersepakat bulat:

1.Generasi Muda FKPPI dan FKPPI menjadi satu organisasi yaitu: KELUARGA BESAR FKPPI, yang selanjutnya disebut FKPPI.

2.Menetapkan Ketua Umum FKPPI, Saudara Pontjo Soetowo sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar FKPPI dan Ketua Umum Generasi Muda FKPPI, Saudara Hans H. Silalahi sebagai Ketua Harian Pengurus Pusat Keluarga Besar FKPPI Masa Bakti 2015-2020.

3.Memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum Generasi Muda FKPPI dan Ketua Umum FKPPI untuk menyusun komposisi dan personalia Pengurus Pusat FKPPI.

4.Pembentukan Pengurus Daerah, Pengurus Cabang dan Pengurus Rayon FKPPI akan diatur lebih lanjut melalui Petunjuk Pelaksanaan Pengurus Pusat Keluarga Besar FKPPI dalam waktu yang sesegera mungkin.

5.Dalam rangka konsolidasi pembentukan Pengurus Daerah, Cabang dan Rayon FKPPI diberikan waktu masa transisi paling lama 3 (tiga) tahun.

6.Rumusan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang dihasilkan oleh Tim Pengarah Gabungan dari Generasi Muda FKPPI dan FKPPI yang dibentuk dalam Rapat Koordinasi  di Manado, yang telah disetujui oleh masing-masing Ketua Umum, diserahkan kepada Pengurus Pusat FKPPI untuk dilaksanakan dan disampaikan ke seluruh jajaran FKPPI se-Indonesia untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan roda organisasi dan akan disempurnakan pada Munas tahun 2020.

Deklarasi ini dilaksanakan dengan kesadaran akan tanggung-jawab kami sebagai Putra-Putri Bangsa Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam melanjutkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi pengabdian dan perjuangan kita bersama.

Lembah Tidar, Akademi Militer, Magelang, 28 Maret 2015

Atas nama Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI Seluruh Indonesia.

Oleh: Hentje Pongoh, SE, MM (salah seorang Peserta Munas Keluarga Besar FKPPI tahun 2015)

Pangdam Jaya Minta FKPPI dan PPM Perkuat Peran di Masyarakat

Meningkatnya tindak kejahatan, bahaya narkoba, terorisme dan radikalisme menjadi ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. Hal ini diperlukan peran aktif masyarakat dalam menanggulangi. Oleh karenanya, diperlukan peran civil society di tengah-tengah masyarakat seperti organisasi masyarakat (Ormas) FKPPI dan PPM di bawah payung TNI.
Hal tersebut disampaikan oleh Pangdam Jaya selaku Pembina Ormas KBT (Keluarga Besar Tentara) Forum Komunikasi Putra Putri TNI (FKPPI) dan Pemuda Panca Marga ( PPM ) dalam acara silaturrahmi dan Program Pembinaan Keluarga Besar TNI, di Aula Sudirman Makodam Jaya, Jumat (9/9/2016).
“Bangsa Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman nyata, bangkitnya kembali komunis gaya baru, radikalisme dan terorisme, bahaya narkoba, LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Trans Gender) serta kriminalitas dan juga penyakit masyarakat lainnya,” tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana WK.
Baginya, keberadaan organisasi ini cukup penting dan dapat menjadi filter dalam gencarnya arus westernisasi di tengah-tengah masyarakat khususnya generasi muda. Diharapkan nantinya para kader Ormas KBT dapat memiliki wawasan kebangsaan dan rasa nasionalisme  tinggi, hingga kelak akan tumbuh motivasi untuk memberikan sebuah pengabdian terbaik kepada negara dan bangsa.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana WK berharap FKPPI dan PPM sebagai Ormas masa depan yang mampu mengedepankan kepentingan  bangsa dapat turut andil dalam membantu pemerintah untuk menjadi pelopor dalam memerangi hal-hal tersebut diatas serta dapat menjadi pemersatu kerukunan antar umat beragama dan juga peduli dan pro aktif dalam menemukan solusi yang konstruktif.
“Lindungi anak-anak, sanak keluarga kita dari pengaruh negatif instrumen kejahatan dan paham yang menyesatkan, jerat sindikat narkoba dan pengaruh negatif pergaulan lingkungan lainnya, yang berpotensi melanggar aturan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” tegas Pangdam Jaya.
Selain itu, Pangdam Jaya mengingatkan agar segenap anggota FKPPI dan PPM jangan bersikap arogan, tetapi harus dapat menjadi solusi dalam setiap kebuntuan yang terjadi di lingkungannya, hingga masyarakat merasakan benar keberadaan dari FKPPI dan PPM.
“Kita harus bermanfaat buat masyarakat bukan meresahkan, Ingat!” perintahnya kepada anggota FKPPI dan PPM.
Diketahui, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi Proxy War, Bela Negara, Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air oleh Aster Kasdam Jaya Kolonel Inf Arudji yang diikuti oleh 300 anggota FKPPI dan PPM.

Bapak Tentara yang Dilupakan

Peran Oerip Soemohardjo dalam pembentukan institusi militer tak terbantahkan. Hari-hari terakhir hidupnya berteman dengan kekecewaan.