HIPOTESIS :
1. Peleburan FKPPI bersifat FINAL dan sudah dilakukan;
2. Tak ada Lagi Dualisme Lembaga; hanya ada satu FKPPI.
3. Dst.
KEKUATAN :
1. Satu Komando. Kader, Anggota Aktif/Tidak aktif tersebar di seluruh wilayah NKRI dan memiliki PD/PC/PR diseluruh Wilayah NKRI dengan kegiatan aktif secara kelembagaan.
2. Pembinaan internal organisasi di tata dengan baik dan potensi kader terdidik sesuai jenjangnya dan hubungan yang erat-menyatu dengan Dewan Pembina/Dewan Penasehat; saling mengisi. Satu Komando.
3. Dst.
KELEMAHAN :
1. Minimnya sosialisasi “PELEBURAN“ FKPPI Ormas dan Generasi Muda FKPPI dan Kebijakan serta tindak lanjutnya ke seluruh jajaran dan adanya keraguan di kalangan kader akan eksitensi legalitas formal “KB-FKPPI”.
2. Berkembangnya paham berbeda tentang “PELEBURAN” bahkan bertolak belakang dengan semangat peleburan dikalangan Kader (termasuk para kader yang ikut serta dalam Deklarasi Magelang.)
3. Dst.
PELUANG :
1. Tindak lanjut peleburan dilakukan dengan pembentukan kepengurusan baru KB FKPPI dimulai dari jenjang kepengurusan tingkat PP, PD dan PC sampai PR.
2. Sosialisasi secara intensif berjenjang dan adanya kerjasama yang baik dengan WANBIN - WANHAT di tiap tingkatan untuk mewujudkan tindak lanjut peleburan (pembentukan pengurus baru).
3. Dst.
ANCAMAN : (Gangguan-Hambatan-Tantangan)
1. Keengganan/penolakan melebur dikalangan kader sebagai polarisasi dari atas secara berjenjang dan adanya sikap yang bertentangan dengan hakekat dan semangat peleburan itu sendiri.
2. Ketidak-siapan menerima keputusan forum tertinggi “Munas“yang mengamanatkan peleburan dan adanya kemungkinan kepentingan yang berbeda karena di-ikuti dengan konsekuensi pembentukan kepengurusan baru di tiap jenjang kepengurusan.
3. Dst.
KONKLUSI :
1. Hanya ada 2 (dua) tipe karakter Kader FKPPI yakni : yang menolak dan yang menerima Peleburan FKPPI. Setiap Kader/Pengurus Aktif yang tidak berperan serta aktif dalam tindak lanjut peleburan dapat disimpulkan sebagai : Penolakan.
2. Peleburan FKPPI berjalan lambat dan terkesan di sengaja memanfaatkan waktu yang diberikan selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun. Keterlambatan bukan disebabkan dinamika normal organisasi tetapi kurangnya tekad, kemauan dan kurangnya pemahaman.
3. Dst.
SARAN :
1. Perlunya percepatan pembentukan kepengurusan berjenjang; Trickle Down Effect (PP-PD-PC-PR). Menghindari dualisme.
2. Perlunya ketegasan dalam menindak lanjuti peleburan FKPPI dan tindak lanjut pembentukan kepengurusan di tiap jenjang organisasi FKPPI. Menghindari dualisme.
3. Dst.
Selamat Berjuang, Salam damai Bersatu
Selamatkan – Pertahankan – kembangkan
~cisko~