Cari Blog Ini

Kata Sambutan Ketum DPP HIPAKAD



Balai Patriot Pemkot Bekasi, Sabtu, 31 Agustus 2019

Ketua Umum HIPAKAD, Hariara Tambunan menjelaskan, DPC HIPAKAD Kota dan Kabupaten Bekasi terdiri dari 13 Rayon sesuai jumlah Koramil di Kota dan Kabupaten Bekasi dapat bersinergi dengan pemerintah, dalam mewujudkan Bekasi yang aman, nyaman dan relegius“.

Meskipun usia HIPAKAD baru dua tahun namun sudah menyebar di 22 Provinsi se Indonesia.

Kita berupaya terus memperluas jaringan organisasi dengan berkoordinasi dengan seluruh Kodam di seluruh Indonesia," terang Hariara Tambunan.


#hipakad #hipakadjaya #hipakadnkri #hipakadbekasiraya 
#satujiwa #satukorsa #satukomando #kotabekasi #kabupatenbekasi

PAKAIAN DINAS LAPANGAN (PDL) NKRI

 
Jangan merasa aneh jika suatu saat melihat seorang prajurit TNI AD mengenakan seragam yang satu ini. 

Warna dasar tetap loreng hijau cokelat namun motifnya berupa kotak-kotak kecil (pixel) yang dikerjakan menggunakan digital effect. 

Ya, inilah seragam resmi terbaru milik prajurit TNI AD yang siap mengganti uniform lama.
Pakaian dinas lapangan (PDL) baru tersebut secara resmi mulai diluncurkan Kamis, 25 Juli 2013.

Seragam yang lama masih tetap di pergunakan selama masa transisi ini sembari menunggu distribusi PDL baru dari dari pusat.

“Militer negara lain sudah memiliki ciri khas tersendiri, tentara Indonesia kini juga memiliki identitas sendiri dengan loreng baru tersebut” 
tegas Komandan Kodim (Dandim) 0734 Yogyakarta, Letkol (Arh) Ananta Wira saat meluncurkan seragam baru tersebut bagi prajuritnya dalam apel pasukan di halaman kodim setempat pagi tadi.

Menurutnya motif pixel sengaja dipilih agar lebih dinamis mengikuti perkembangan jaman.

Sementara warna dasar hijau cokelat tetap dipertahankan sesuai warna kebesaran militer yang menyatu dengan alam untuk memudahkan kamuflase.

Ia menegaskan sesuai dengan perintah komando atas, seluruh prajurit Kodim Yogyakarta hari ini telah mulai mengenakan seragam baru tersebut. 

Rencana pemakaian PDL baru ini akan di gunakan pada waktu ‘Minggu Militer’ yaitu hari Senin dan Selasa.

DIFINISI TERORISME


Mengingat banyaknya sobat  yang menanyakan definisi Terorisme dengan ini akan kita sampaikan definisi terorisme sesuai dengan RUU Terorisme yang sudah disepakati DPR dan Pemerintah

Menurut RUU yang dimaksud, Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan

Jadi pada dasarnya, siapapun yang melakukan perbuatan atau tindakan yang menggambarkan penjelasan diatas dapat dikategorikan sebagai bentuk tindakan atau perbuatan terorisme

Sedangkan pelaku terorisme sendiri bisa siapa saja tanpa kenal batasan agama atau golongan. Selain itu pelakunya juga bisa individu maupun kelompok

Repost from : @infokomando 

HIPAKAD MENGHADIRI RAKERNAS PERSATUAN PURNAWIRAWAN ANGKATAN DARAT (PPAD)

Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019

Ketum Hariara Tambunan dan DPP Hipakad Menghadiri Rakernas PPAD Dengan Thema, 

"Melalui Rakernas PPAD tahun 2019, Kita Sukseskan Pemilu April 2019 Dalam Rangka Memelihara Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Guna Tetap Tegaknya NKRI Yang Berdasarkan PANCASILA Dan UUD 1945"