Cari Blog Ini

Muzakir Sai Ajak Pemuda FKPPI Tumbuhkan Sikap Bela Negara

PALEMBANG --- Kalangan pemuda Sumsel yang tergabung dalam FKPPI (Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri) Sumsel, diajak untuk selalu bersikap bela negara.

Bahkan Pengurus Daerah FKPPI Sumsel, membentuk dan melantik pengurus generasi muda FKPPI yang tersebar di wilayah Sumsel.

"Pemuda harus diperkuat dengan fisik dan mental yang berjiwa patriotisme, hingga mampu menjadi penggerak dan berada digaris depan dalam mempertahankan dan membela bangsa dan tanah air," ujar Muzakir Sai Sohar, Ketua PD FKPPI Sumsel, usalu melantik Generasi Muda FKKPI Sumsel di Gedung Balai Prajurit Jalan Merdeka Palembang, Sabtu (24/12/2016)

Muzakir mengatakan, para pemuda harus mampu mengaplikasikan dirinya dalam pembangunan. Serta memiliki kekuatan fisik dan mental dalam tugasnya melaksanakan bela negara.

“Ini yang terus diperkuat oleh FKPPI. Karena pemuda harus berada digaris depan dalam setiap lini,” tegas Muzakir.
Dia menjelaskan, organisasi GM FKPPI merupakan wadah bagi para pemuda putra-putri purnawirawan dan putra putri TNI-Polri.

Darah juang dan jiwa bela negara, harus terus dijaga dan tumbuh dalam jiwa para pemuda.

Hingga semangat tersebut, teraplikasi dalam setiap lini kehidupan.
“FKPPI terus melaksanakan berbagai program, salah satunya memperkuat bela negara. Kita bekerjasama dengan TNI dan Polri, memberi pelatihan dan pemahaman pentingnya bela negara ini,”ujar dia.

Muzakir menegaskan, FKPPI dan GM FKPPI merupakan dua organisasi dalam satu wadah FKPPI.

Diharapkan dengan keberadaan GM FKPPI dapat memaksimalkan gerakan pemuda yang bersatu dan kuat dalam mempertahankan dan membela negara.

Keluarkan Surat Imbauan Tentang Larangan Atribut Natal, Kapolri Tegur Keras Kapolres Bekasi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian naik darah dan marah besar setelah Kapolres Bekasi Kota dan juga Kapolres Kulon Progo, Yogyakarta mengeluarkan surat edaran yang merujuk kepada Fatwa Ulama Indonesia (MUI) nomor 56 tahun 2016 tentang hukum menggunakan atribut nonmuslim.

“Saya sudah tegur keras pada Polres Metro Bekasi Kota karena tidak boleh mengeluarkan surat edaran yang mereferensikan pada fatwa MUI,” ujar Tito dilansir CNNIndonesia, Senin (19/12).

Ramai diberitakan di media massa sebelumnya beredar surat bernomor B/4240/XII/2016/Resort Bekasi Kota tanggal 15 Desember 2016 yang ditandatangani oleh Kapolres Umar Surya Fana, polisi meminta pimpinan perusahaan untuk bisa menjamin hak beragama umat muslim dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya saat peringatan hari Natal 25 Desember 2016 dan Tahun Baru 2017.

Polisi juga mengimbau agar pengusaha tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan nonmuslim kepada pegawai muslim. Imbauan tersebut untuk mencegah timbulnya gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Dikonfirmasi terpisah, Komisaris Besar Umar Surya Fana mengakui adanya surat edaran tersebut dan berjanji akan mengeluarkan surat himbauan ralat sebagai perbaikan atas surat edaran sebelumnya.

“Kami akan menambah poin pelarangan sweeping oleh ormas menjelang Natal. Ini demi menjaga ketertiban hari raya Natal,” ujar Umar.

FKPPI Garda Terdepan Jaga Kebhinekaan Bangsa

WONOGIRI, suaramerdeka.com – Bupati Wonogiri Joko ‘Jekek’ Sutopo, mengharapkan, Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI) dapat tampil menjadi garda terdepan dalam menjaga kebhinekaan bangsa. Juga dapat menjadi ujung tombak dalam turut serta menjaga nasionalisme.

Harapan ini, Minggu (18/12), disampaikan dalam upacara pelantikan pengurus baru FKPPI Cabang 1128 Kabupaten Wonogiri periode 2016-2021, yang digelar di pendapa Kabupaten Wonogiri.

Ketua Panitia Pelantikan, Haryono Pancoko, menyatakan, Wakil Bupati Wonogiri Edy Santosa terpilih menjadi Ketua FKPPI Wonogiri masa bhkati 2016-2021. Pelantikan sebanyak 75 personel pengurus FKPPI Wonogiri ini, dilakukan Dandim 0728 Wonogiri Letkol (Inf) Basuki Sepriadi.

Wakil ketua pengurus FKPPI Provinsi Jateng, AY Buntoro, menyatakan, semua yang hadir di sini mengalir darah TNI dan Polri sebagai pejuang bangsa. Maka semua wajib bangga menjadi anak anak TNI dan Polri, tanpa harus memandang baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan.

”Harapan kami, anak-anak TNI dan Polri, tidak diwadahi oleh organisasi lain, tapi masuklah menjadi anggota FKPPI yang sudah berjalan dengan baik sampai dengan saat sekarang ini,” tegasnya.

Dandim 0728 Wonogiri, Letkol (Inf) Basuki Sepriadi, menyatakan, FKPPI sejak dibentuk sampai sekarang, sudah berkembang pesat. ”Saya prihatin sekali, karena anak-anaknya saja bisa rukun di organisasi FKPPI, tapi bapak-bapaknya ada yang tidak rukun. Adanya kejadian perkelahian anggota TNI dan Polri, itu memprihatinkan,” ujar Dandim.

Kepada para pengurus baru FKPPI Wonogiri, Dandim, mengingatkan, ke depan banyak tantangan yang harus dihadapi. Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, satu sisi menjadi bentuk kemajuan zaman di era modernisasi dan globalisasi. Tapi ada juga dampak negatifnya. Karena itu, pandai-pandailah dalam menyikapi kemajuan teknologi dan informasi.

(Bambang Purnomo / CN26 / SM Network)

Resmikan Sekretariat Organisasi Keluarga Besar TNI

Dihadiri Wali Kota, Harap Berkontribusi untuk Bontang

BONTANG – Selain menggelar upacara dan donor darah di hari jadi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) atau yang lebih dikenal dengan Hari Juang Kartika Sabtu (15/12) lalu, Kodim 0908/BTG juga merangkai kegiatan dengan meresmikan sekertariat organisasi keluarga besar TNI, yakni Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI), Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Acara yang diresmikan oleh Dandim 0908/BTG serta didampingi Wali Kota Bontang itu, dilaksanakan usai menyerahkan bingkisan kepada Ibu-Ibu Warakauri. Peresmian dilaksanakan secara simbolis dengan melakukan pemotongan pita.

Dandim 0908/BTG Letkol Inf, Rio Akhmal Syahbana mengatakan, kegiatan ini pada dasarnya dilaksanakan atas arahan dari pimpinan. TNI harus manunggal dengan rakyat. Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara membina keluarga besar TNI.

“Dengan diberikan tempat, kami berharap dapat rutin memonitor perkembangan mereka,” tuturnya.

Dandim mencontohkan, di LVRI misalnya, setiap tahun selalu ada anggota LVRI yang meninggal. Dengan adanya wadah bagi LVRI ini, diharapkan Kodim 0908/BTG nantinya bisa mendapat informasi dan data yang update. Begitu juga dengan prajurit TNI atau Polri yang pensiun, dengan adanya wadah organisasi, nantinya akan langsung diserahkan ke Pepabri untuk mendapatkan pembinaan. Begitu juga dengan organisasi FKPPI, Dandim berharap dengan adanya wadah ini dapat lebih melakukan pembinaan sesuai dengan organisasi FKPD.

“Kebetulan ada tempatnya. Jadi sebelumnya Pemkot telah memberikan gedung baru pada kami. Sehingga bangunan lama bisa dimanfaatkan oleh mereka. Intinya saling menguntungkan,” jelasnya.

Dandim Rio berharap, dengan diberikannya sekretariat ini dapat menjadi tempat bagi keluarga besar TNI, untuk bisa berorganisasi sehingga dapat berkontribusi positif untuk bangsa dan negara, khususnya Bontang. (bbg)

Sukacita Desember 2016



Inilah Aksi Berani Seorang Tuama Minahasa Di Bundaran HI Jakarta

JAKARTA, CINTASULUT.COM - Tak perlu mengajak ribuan, bahkan jutaan orang untuk menyampaikan aspirasi.

Contohnya, aksi berani yang dilakukan seorang Max Tangkudung, pria asal Tanah Toar Lumimuut. Bahkan, aksi Max Tangkudung ini layak diacungkan jempol.  Pasalnya, di tengah suhu politik ibukota negara Jakarta yang terus memanas, tuama MInahasa ini ‘nekat’ melakukan demo tunggal.

Dengan mengenakan topi dan sabuk adat minahasa, Max yang berkaos hitam berdiri di bundaran Hotel Indonesia sambil memegang spanduk.  Ada  dua spanduk yang dibawanya, masing-masing bertuliskan “Stop Menjadikan Agama Sebagai Alat Penistaan Manusia” dan “Aku Orang Minahasa. Jangan Kamu Cabut Hakku Sebagai Warga Negara Indonesia Karena Aku Beragama Kristen”.

Aksi Max Tangkudung ini diabadikan dalam foto-foto dan diunggah di akun facebook miliknya.  Dalam waktu singkat foto-foto yang diunggah pada Sabtu (10/12/2016) kemarin itu pun telah dilihat ribuan kali  oleh para netizen.  Tak sedikit pula yang memberikan apresiasi atas aksi berani putra Minahasa tersebut.
Berikut ini beberapa komentar dari pengguna facebook.

Saya salut dan kami siap gabung (Berty Sengkey)
Luar biasa pak… Terharu (Mei Adelina Boru Simanjuntak)
Inilah yang namanya demo damai, santun, tidak mengganggu kepentingan umum.  Bapak ini secara halus dan baik sudah menendang KO para perusak persatuan bangsa ini (Ralf Relins)
Maju Om Max… I Yayat U Santi (If’han Rumambi)
Lebih bermakna, daripada banyak-banyak rebut, perlu biaya, dan banyak kebohongan (Made Sulasmi)
UNBELIEVABLE….! Masih ada orang Indonesia yg se-pemberani anda ! (Herman Muliady)
Ini baru orang Manado biar sendiri tetap berani dan tidak takut siapapun (Martje Lantang)
Saya salut ma keberanian Bpk menyuarakan kebenaran (Made Suardana)
Ini baru namanya pria tangguh berani tampil sendiri….mantap (Jovita Eryta Pareira).*

(Fendy)

INTOLERANSI ADALAH TERORISME

Ustad Abu Janda al-Boliwudi :

Tulisan ini sudah saya posting kemarin, tapi dilaporkan massal sampai dihapus oleh admin fb. Mohon ijin untuk repost (posting ulang)

"Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". ( Al Maidah 82 )

Muslim yang benci umat Nasrani mungkin terlalu sibuk ngurusin Al-Maidah 51 & urusan Pilkada, jadi ngajinya tidak pernah sampai Al-Maidah 82..

PILIH-PILIH FIRMAN

Banyak ayat dalam Al-Quran yang MELARANG umat Muslim mengganggu ibadah orang lain apapun agamanya, diantaranya Al-An'am 52 yang berbunyi sbb:

"Dan JANGAN KAMU MENGUSIR ORANG YANG MENYERU TUHAN-NYA di pagi & petang hari. Kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka, dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka..."

Lalu adalagi Al-An'am 108 :

"dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan."

Kemudian Al Mumtahanah 8 :

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dan tidak juga mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."

1. TIDAK BOLEH MENGUSIR
2. TIDAK BOLEH MEMAKI
3. HARUS BAIK & ADIL

Dari tiga ayat ini saja, jelas-jelas yang dilakukan ormas di Bandung ini sudah MELANGGAR firman Allah dalam Al-Quran.. tapi mengapa mereka lakukan juga?

Kenapa mereka INGKARI perintah Allah ini? ..karena banyak yang mengamalkan islam pilih-pilih ayat yang sesuai hawa nafsu saja.

Pilih-pilih ayat yang mendukung situasi. Pilih-pilih ayat yang menguntungkan agenda golongan. Ayat-ayat yang tidak sesuai, EGP (Emang Gue Pikirin)

Sayangnya tidak ada Ustadz meneteskan air mata.. tidak ada Aa Ustadz datang berkuda.. tidak ada Ulama MUI yang berfatwa..

Padahal yang dilakukan ormas islam di Bandung tersebut jelas-jelas telah MENISTAKAN Agama Allah, karena mereka mencitrakan islam seolah-olah "agama Barbar"

Giat bhineka tunggal ika, nusantara bersatu, indonesia milik kita. di silang monas 30 November 2016


WIRANTO : Saya Akan Bongkar Dan Bekukan Ormas Pembuat Gaduh.

Maraknya pergolakan politik di Indonesia tidak lepas dari pengaruh ormas ormas tidak pancasilais yang namanya tidak disebutkan dan mungkin sudah tidak perlu disebutkan lagi, hal ini tentu membuat geram menteri pertahanan karena ormas ormas itu seperti kangker yang menyerang dari dalam tetapi merusak dan berusaha merubah sesuatu yang semula baik, rakyat dibuat resah karena ormas ormas ini lebih sering membuat gaduh daripada berguna. Simak uraian tegas wiranto yang tegas akan membekukan ormas ormas pembuat gaduh itu.

Pemerintah akan melakukan pendataan kembali ormas yang ada di Indonesia. Tujuannya untuk menyeleksi ormas yang sejalan dengan upaya pembangunan negeri.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto melihat masih ada ormas yang kerap membuat gaduh dan mengganggu ketenteraman masyarakat. Namun Wiranto tidak menyebutkan ormas yang dimaksud.

Dia hanya mengingatkan ormas agar tidak memicu tindakan yang dapat mengganggu ketenangan dan keamanan bangsa. "Ternyata kan kita lihat beberapa ormas justru kebalikan dari itu banyak membuat masalah di negeri ini," ujar Wiranto seperti dilansir Antara,Jakarta, Selasa (29/11).

Mantan Panglima ABRI ini tidak segan menindak ormas yang membandel dan menyebabkan ketidaktertiban. Pendiri Partai Hanura ini akan memberikan sanksi tegas, termasuk membekukan ormas.

"Nanti tentu akan kami berikan langkah-langkah ya yang edukatif dan persuasif dulu, nanti setelah itu baru ada suatu peringatan yang keras sampai kepada pembekuan," tegasnya.

Dia menginginkan parpol kembali mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Sehingga tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan mempelajari ormas-ormas mana yang nanti kami berikan peringatan untuk kembali masuk ke koridor yang sama dengan program-program pemerintah kita dalam membangun berbagai aspek kehidupan di negara kita," kata Wiranto.[mdk]

TALBIS IBLIS

Kitab Talbis (perangkap) Iblis yg berisi 857 halaman ditulis oleh Imam Ibnul Jauzi atau Abu al-Faraj ibn al-Jauzi (508 H-597 H) adalah seorang ahli fikih, ahli tafsir, ahli tata bahasa, ahli sejarah, pendakwah. Kitab ini sampai sekarang selalu diterbitkan krn manfaat ilmu yg besar di dalamnya dan menjadikan kitab rujukan para ahlul ilmu / ulama di seluruh dunia.
.
Dalam kitab ini diuraikan tentang manusia2 yg SEDANG terjerumus dalam perangkap iblis. Diantaranya adalah : Orang2 yg merasa perbuatannya baik namun tersesat dari jalan yg benar.
.
Orang yg mudah tersesat adalah orang yg awam / bodoh / dangkal ilmu dalam hal agama. Dan kelompok manusia seperti inilah yg mudah masuk ke dalam PERANGKAP IBLIS.
.
CIRI-CIRI MANUSIA YG BERADA DALAM PERANGKAP IBLIS antara lain :
Jika disampaikan firman Allah atau disampaikan hadits yg shahih, hatinya meradang jika apa yg disampaikan itu tidak sesuai dengan AKAL PIKIRAN DAN NAFSUNYA. Kemudian ia mencari2 pembenaran sendiri sesuai dg keinginannya. Dan iblis telah bekerja sehingga ia lupa kalau ia TELAH MENOLAK KEBENARAN. Orang yg menolak Alqur'an dan Hadits sebenarnya ISLAMNYA TELAH GUGUR TANPA IA SADARI. Anehnya ia merasa membela Alqur'an dg cara2 mencontoh cara2 ORANG KAFIR tapi dianggap JIHAD DALAM MEMBELA AGAMA ALLAH.
.
DEMOKRASI adalah produk kafir. Buah DEMOKRASI adalah DEMONSTRASI tapi diganti dg kata AKSI.
.
Berkoar Cinta NKRI dan setia pada PANCASILA. Pedomannya berganti. Padahal semua butiran pancasila ada dalam Alqur'an. Dan apa yg ada dalam Alqur'an dan Hadits mana mungkin tercantum lengkap pada Pancasila.
.
Bila manusia telah masuk dalam perangkap iblis maka ia jadi lupa segalanya bahkan ia lupa klo ia bodoh tapi masih merasa pintar.
.
ORANG YG PINTAR KELUAR DARI PERANGKAP IBLIS
Jika disampaikan petunjuk yg sesuai dg Alqur'an dan Hadits, ia mencoba introspeksi, ia mencoba meneliti, dan jika ia temukan dalil yg shahih kemudian ia istighfar dan bertobat klo ia telah salah jalan.
.
MENASEHATI ORANG YG BERILMU TERSESAT LEBIH MUDAH DARIPADA MENASEHATI ORANG AWAM
Imam Syafe'i berkata "Lebih baik aku berhujjah kepada 100 ulama yg tersesat daripada berhujjah kepada 1 orang awam/orang bodoh dangkal ilmu.
.
Hal ini sampaikan beliau dg KESIMPULAN alasannya adalah bahwa ORANG YG BERILMU JIKA DILURUSKAN KLO IA TERSESAT MAKA LAPANG DADANYA JIKA DINASEHATI, SEDANGKAN ORANG YG BODOH JIKA DINASEHATI MAKA HATINYA MERADANG, MARAH, MENCELA DAN SUKA MENCARI2 PEMBENARAN SENDIRI UNTUK MENUTUP EGONYA.
.
Dan Imam Syafe'i memilih meninggalkan orang tersebut untuk menghindari DEBAT KUSIR karena akan menimbulkan mudhorat yg besar.
.
BUKTI ORANG BERILMU GAMPANG DIINASEHATI
Suatu hari setelah sholat Isya berjamaah di masjid, ada beberapa orang PEMBURU SUNNAH (sebuah sebutan yg saya pake utk mereka yg suka memburu ilmu), mereka berkumpul dipinggir jalan sambil berdiskusi membahas ilmu yg disampaikan seorang ulama besar dari Arab Saudi pd acara Tabligh Akbar di Istiqlal di hari itu. Sebegitu asyiknya mereka sehingga ia lupa klo ia sedang berdiskusi di jalanan.
.
Saat saya keluar dari masjid kemudian saya melihat mereka dan saya menghampiri mereka dan terjadilah dialog.
.
# assalamu'alaikum
@ wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
# diskusi apa nih (sambil tersenyum)
@ gini akhi, kami lagi bahas hadits yg disampaikan syekh Abdurrozaq
# ohh ya.
@ iyaaa akhi (sambil tersenyum)
# Tapi gini lho, jangan smpai lupa bahwa berkumpul di jalanan seperti ini dilarang Nabi shalallahu 'alaihi wasallam. Lupa ya klo serendah2nya iman adalah menyingkirkan duri dari jalanan. Dan termasuk pd tidak mengganggu fungsi jalanan umum.
@ astaghfirullah (serentak mereka istighfar).
.
Salah satu di antaranya berkata : "memanglah ya, syaiton itu sangat licik dan mampu membuat kita lalai dan lupa padahal ana sangat paham dan tahu dg larangan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam yg antum sampaikan tersebut".
.
Dan salah satu di antaranya berkata :
"itu lah sebenarnya teman, jika salah dinasehati dan jika lupa diingatkan".
.
Ego mereka hilang karena mereka orang2 yg berilmu meskipun mereka umurnya sebagian di atas 50 th dan adapun yg hampir 60th. Padahal saya baru berumur krg lebih 3,5 lusin. hehehe.
.
MAAF SAUDARAKU INI HANYA TULISAN PAGI. MOHON MAAF BILA ADA SALAH DAN KHILAF.

Kamis, 08 Desember 2016
by : Fkppi Distro

SUKU MINAHASA SULAWESI UTARA

Para leluhur kita bangsa berdaulat Minahasa pada era 1800an masa kolonial Belanda.
Kita bangsa Merdeka sejak dahulu, bangsa berdaulat.

Di jaman kolonial kita dididik dan dianggap setara oleh kolonial, tidak ada diskriminasi.
Kita tidak sudi didiskriminasi apalagi di negara sendiri.

Waraney Minahasa jaman kolonial dulu dipilih dan dijadikan pengawal Keamanan. Bahkan dalam perang untuk meredam perlawanan di Jawa, kolonial Belanda kerap merekrut para Waraney.

Perang Tondano 1808-1809 dipicu karena para Ukung Banua (walak/kepala kampung) di Tondano sudah tdk mau lagi direkrutnya waraney utk membantu Belanda di Jawa.

Kita punya sejarah sebagai bangsa Asia yg diperhitungkan Eropa.
Tentara KNIL Minahasa rekrutan Kolonial Belanda jaman dulu. Tentara ini terkenal ditakuti di Indonesia dan saat perlawanan terhadap invasi Jepang prg dunia II.

Saatnya Minahasa bergerak menunjukkan sikap bahwa negara ini majemuk bukan hanya milik satu agama dan satu kelompok saja.


(CTM)

SUKU MINAHASA SULAWESI UTARA

Minahasa tidak pernah dijajah oleh bangsa manapun, bahkan oleh VOC dahulu. 

Minahasa tidak pernah merdeka dari penjajah.

Minahasa yg militan Kita punya hak dan tanggung jawab Atas tanah ini.

Minahasa hanyalah rela bergabung dengan NKRI. 

Tidak sudi diinjak2 harga diri dan keagamaan kita jika ini yg kita terima dari kelompok2 radikal yg mengatas namakan agama seolah negeri ini hanya milik mereka.

Minahasa adalah rakyat berdaulat.

Bahkan jika harus Perang sekalipun untuk menegakkan Pancasila dan Kebhinekaan.

Siap berdiri bela Nusantara.

Siap bela NKRI.

Siap bela tanah Minahasa.

Siap berantas teroris dan ormas radikalis.

Siap singkirkan segala perbedaan denominasi, mari kita melangkah mengawal Pancasila negara ini dalam doa dan daya.

Siga' Minahasa!  OPO EMPUNG Karia ami!


(CTM)

Dispenad Lakukan Sosialisasi Antisipasi Hacker “Proxy War”

Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) mengadakan acara sosialisasi dalam Rapat Kordinasi Penerangan (Rakornispen)TNI, Selasa (6/12).

Sosialisasi tersebut bertujuan, agar penerangan TNI AD mampu mengamankan website masing-masing sehingga dapat mengoptimalkan dalam antisipasi terhadap hacker, perang media khususnya media online dan media sosial (proxy war).

Brigjen TNI MS. Fadillah Kadispenad mengatakan, sosialisasi ini diadakan atas inisiatif Dispenad karena menginggat banyaknya kejadian website dihacker termasuk kejadian videotron di Jakarta Selatan bebarapa waktu yang lalu. "Dalam sosialisasi tersebut, diberikan pendalaman materi oleh Bapak Enggar dari Lembaga Sandi Negara," terangnya.

Dari pantauan mitrapol.com sosialisasi diikuti oleh 153 orang terdiri dari Kepala penerangan (Kapen), pejabat penerangan dan operator website dari seluruh Kodam, Pendam Jaya, Penerangan Korem (Penrem), Kapen Kostrad, Kapen Kopassus, Kapen Akmil, Kapen Humas Kodiklatad, Kapen Humas Seskoad dan Kapenhumas Secapaad.

Sementara itu tampak juga hadir Wakapendam Jaya Letkol Caj Supadmo, di dampingi Kapten Inf A. Suhud dan Operator Praka Yunanto, mewakilkan Kapendam, Kapenrem 051/Wijayakarta dan yang mewakili Kapenrem 052/Wijayakrama.

Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad)

Sejarah terbentuknya Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) diawali dengan peranan para wanita di masa perjuangan melawan Belanda yang cukup besar. Dengan keyakinan yang pasti, mereka tidak mau kalah dengan kaum pria yang aktif berjuang melawan penjajah Belanda untuk merebut kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan demikian, pemerintah berkeyakinan bahwa pada bagian – bagian tertentu, sosok seorang wanita akan dibutuhkan untuk merebut Kemerdekan Bangsa Indonesia.

Karena peran seorang wanita sangat besar, Kolonel Dr. Soemarno selaku Asisten-3 Personil Pangad memiliki gagasan tentang pembentukan Wanita Angkatan Darat. Gagasan tersebut diperkenalkan kepada Musyawarah Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tanggal 29 September 1959. Gagasan tersebut telah disepakati oleh para tokoh organisasi wanita dikarenakan memiliki keahlian khusus dan kemahiran dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan kodrat dan sifat kewanitaannya. Tugas tersebut meliputi penugasan yang membutuhkan ketelitian, ketekunan dan kesabaran. Gagasan pembentukan Wanita Angkatan Darat juga disetujui oleh Pimpinan Angkatan Darat yaitu Letjen A.H. Nasution.

Untuk merealisasikan pembentukan Wanita Angkatan Darat, dibentuklah Panitia Penasehat Pembentukan Kowad berdasarkan Keputusan Menpangad Nomor : Kpts/381/3/1960 tanggal 23 Maret 1960 yang berisi tentang susunan organisasi Panitia Penasehat Pebentukan Kowad yang Ketuai oleh Ibu Rahayu Paramita Abdul Rahman dibantu oleh Ibu-ibu dari berbagai organisasi wanita seperti Kowani, PMI, Persit dan lain-lainnya.

Tanggal 1 Pebruari 1960 diperbantukan 5 orang tenaga sipil dari beberapa Departemen sebagai Tenaga Inti Kowad yaitu tenaga pemikir dan perencana sekaligus pelaksana yang langsung menangani yaitu Ibu D. Bunakim dari Dep. PDK bagian Pendidikan Masyarakat, Ibu Eni Karim dari Departemen Sosial, Ibu R. Tambunan dari Departemen PDK bagian Kewanitaan, Ibu Otti Adam dari Direktorat Kesehatan, dan Ibu Mulyati dari Departemen Hankam. Untuk melengkapi pengetahuan kemiliteran mereka mengikuti kursus kemiliteran kemudian diangkat menjadi Kapten Tituler.

Dengan berjalannya waktu, tenaga inti Kowad mengajukan konsep Lahirnya Kowad kepada pimpinan Angkatan Darat yang disahkan dengan Surat Keputusan Men/Pangad Nomor Kpts-1056/12/1960 tanggal 21 Desember 1960 dan Kpts-1047/8/1962 tanggal 8 Agustus 1962 dan ditetapkan tanggal 22 Desember 1961 sebagai tanggal lahirnya Korps Wanita Angkatan Darat. Mabes AD membentuk Markas Kowad dengan Komandan yang pertama Kolonel Inf Kun Kamdani. Sesuai dengan tugas Angkatan Darat dan tujuan pembentukannya, berdasarkan Surat Keputusan Men/Pangad Nomor Kpts/455/1961 tanggal 6 Juni 1961, tugas pokok Kowad ditetapkan sebagai berikut : Bersama-sama dengan cabang-cabang lain dalam Angkatan Darat ikut serta dalam pertahanan Negara dengan menggunakan keahlian dan kemahiran para anggota untuk tugas tertentu bukan tempur, yang sesuai dengan kodrat dan sifat kewanitaannya, setara dengan emansipasi wanita Indonesia, sehingga tercapai efisiensi yang sebesar-besarnya dalam organ Angkatan Darat. Untuk pengendalian kekuatan Kowad dikeluarkan Keputusan Men/Pangad nomor Kpts-1453/11/1963 tanggal 26 Nopember 1963 bahwa Kowad yang akan dibentuk tidak Lebih dari 1 % kekuatan seluruh TNI AD.

Pada tanggal 23 April 1966 Markas Kowad diubah menjadi Pusat Korps Wanita Angkatan Darat (Puskowad), dan sejak 1 April 1968 Markas Puskowad pindah dari Jl. Merdeka Utara No. 2 ke Jl. Kramat Raya No. 99 Jakarta Pusat.

Sejarah Artileri Pertahanan Udara Indonesia

Latar Belakang Pembentukan Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara tidak terlepas dari perkembangan satuan Artileri di Indonesia yang diawali dengan adanya peristiwa penting penggunaan senjata-senjata meriam milik penjajah yang berhasil dirampas oleh para pejuang Indonesia. Dari peristiwa heroik para pejuang yang menggunakan senjata meriam melawan kaum penjajah itulah dijadikan cikal bakal terbentuknya satuan Artileri di Indonesia.

Adapun peristiwa-peristiwa penting antara lain ; Masa Pembentukan TKR.Pada pertengahan bulan Oktober 1945, pemerintah memanggil Oerip Soemoharjo, seorang pensiunan Mayor KNIL, ke Jakarta untuk diserahi tugas menyusun organisasi tentara. Selanjutnya pada tanggal 20 Oktober 1945 pemerintah mengangkat Mohamad Suryoadikusumo sebagai Menteri Keamanan Rakyat ad interimdan Supriyadi sebagai pimpinan tertinggi TKR. Pada masa ini terbentuk 10 Divisi di pulau Jawa dengan 4 Divisi memiliki satuan Artileri, sedangkan di Sumatera terbentuk 5 Divisi dengan 2 Divisi memiliki satuan Artileri.

Menyadari adanya perbedaan peran, tugas dan fungsi antara kesenjataan Artileri Medan dengan Artileri Pertahanan Udara, maka pimpinan TNI Angkatan Darat memandang perlu dilakukan pemisahan agar Pusat Kesenjataan Armed dan Pusat Kesenjataan Arhanud dapat melaksanakan peran, tugas dan fungsi masing-masing dengan lebih optimal. Pusat Kesenjataan Armed akan melaksanakan peran, tugas dan fungsinya membina satuan-satuan Armed yang memiliki tugas pokok untuk memberikan bantuan tembakan kepada satuan manuver, sedangkan Pusat Kesenjataan Arhanud melaksanakan peran, tugas dan fungsinya membina satuan-satuan Arhanud yang memiliki tugas pokok untuk memberikan perlindungan udara terhadap obyek vital maupun titik rawan.

Hari jadi Arhanud telah mengalami perubahan sesuai dengan Keputusan Kasad Nomor Kep/47.a/III/2008 yang menetapkan semula Hari Jadi Arhanud pada tanggal 31 Mei 1966 diubah menjadi Hari Jadi Arhanud pada tanggal 17 November 1946.

Dengan demikian maka Keputusan Kasad Nomor Kep/47/III/2008 tanggal 28 Maret 2008 telah diadakan perubahan dan perubahan keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu tanggal 5 Juli 2010.

Latar belakang perubahan tanggal tersebut setelah melewati beberapa tahapan dan prosedur dimana terdapat peristiwa sejarah yang terjadi pada tanggal 17 Nopember 1946. Saat itu para pejuang menggunakan meriam kaliber 20 mm maupun 40 mm berhasil menembak jatuh pesawat sekutu yang menyerang pertahanan Kali Kulon di Mojokerto. Peristiwa ini diyakini sebagai awal keberhasilan senjata penangkis serangan udara dalam menembak jatuh pesawat udara di Indonesia.

Kemudian peristiwa ini disepakati oleh para sesepuh/purnawirawan maupun generasi muda Arhanud, untuk diyakini bahwa tanggal 17 Nopember 1946 dapat dijadikan hari bersejarah bagi kesenjataan Arhanud TNI AD, yang selanjutnya  disarankan kepada pimpinan TNI AD untuk dijadikan sebagai hari jadi Korps Arhanud jatuh tanggal 17 Nopember 1946 dan diresmikan sebagai korps yang berdiri sendiri pada tanggal 15 januari 2007, sesuai dengan Surat Keputusan Kasad Nomor Kep/43/XI/2006 tanggal 27 Nopember 2006.

Peran Satuan Arhanud TNI AD adalah menyelenggarakan pertempuran darat-udara. Sedangkan tugas Arhanud adalah menyelenggarakan pertahanan udara aktif untuk menghancurkan, meniadakan atau mengurangi daya guna dan hasil guna segala bentuk ancaman udara musuh dengan menggunakan meriam dan peluru kendali darat udara, dalam rangka Pertahanan Udara (Hanud) di medan operasi maupun Pertahanan Udara Nasional (Hanudnas).

Fungsi-fungsi Arhanud adalah menyelenggarakan pertahanan udara dengan jalan:

1. Pencarian dan Penemuan (Deteksi)

Pencarian dan penemuan adalah kegiatan untuk mencari, menemukan dan mengikuti terus-menerus semua sasaran yang terbang di atas daerah pengawasannya, jauh sebelum mereka sampai di daerah pertahanan sehingga penemuan mengenai ancaman serangan udara musuh dapat diberikan dalam waktu seawal mungkin.
Untuk mengadakan deteksi tehadap sasaran-sasaran tersebut yang pada umumnya berbentuk kecil dan bergerak sangat cepat di udara, satuan-satuan Arhanud diperlengkapi dengan pesawat radar, sedangkan untuk sasaran terbang rendah yang sukar ditangkap oleh radar, dilakukan secara visual oleh pos intai udara dan pos kawal udara.

2. Pengenalan (Identifikasi)

Pengenalan adalah proses lanjutan kegiatan pencarian dan penemuan dengan menggunakan Radar IFF (Identification Friend or Foe) dan. atau visual untuk menentukan apakah sasaran tersebut kawan, musuh, atau tidak dikenal.

3. Penjejakan (Tracking)

Sebagai lanjutan dari proses pencarian dan penemuan serta pengenalan adalah menentukan sasaran yang harus dihancurkan dan mengikuti jejak sasaran tersebut baik dengan Radar pengendali meupun secara visual.

4. Penghancuran (Destruksi)

Penghancuran adalah kegiatan penembakan terhadap sasaran yang telah ditentukan segera setelah musuh dalam jarak tembak efektif.


2 Purnawirawan Ditangkap Diduga Makar, Pangdam Jaya: TNI Tetap Solid

Jakarta - Dua purnawirawan TNI, Mayjen (purn) Kivlan Zein dan Brigjen (purn) Adityawarman Thaha ditangkap atas dugaan makar. Namun Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana menegaskan, penangkapan itu tak akan membuat perpecahan di tubuh TNI.

"Rantai komando itu jelas sekali, apalagi ada (info) yang akan bergerak ke Jakarta, itu sangat bohong. Tidak ada perpecahan, sangat solid," tegas Teddy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Teddy juga membantah adanya pengerahan massa yang pro terhadap dua orang purnawirawan tersebut. "Tadi sudah saya sampaikan, sebelumnya sudah dilaporkan kalau ada respons penangkapan, tentu tidak," imbuh dia.

Dalam upaya pengamanan aksi 4 November dan 2 Desember TNI tetap solid. Dia juga menyatakan bahwa TNI satu komando dalam upaya penegakan hukum terhadap kedua purnawirawan tersebut.

"Mantan militer juga merupakan tanggung jawab saya," imbuhnya.

Bahkan sebelum menangkap keduanya, TNI dan Polri telah membahasnya dalam berbagai rapat.

"Kebetulan saya berada dalam satu komando tugas, sama-sama, ya itulah analisa yang kami ambil, terpaksa ini harus diamankan sementara menjelang pelaksanaan tanggal 2 (Desember) ini," tegas dia.

Teddy melanjutkan, operasi tersebut sudah seizin dan sepengetahuan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Dilaporkan semua, jadi tidak ada tindakan yang liar. Apalagi ada perpecahan itu tidak ada, rantai komando TNI sangat solid dan tidak ada perpecahan," pungkas Teddy. (mei/bag)

Terungkap Pada Masa Lalu Ternyata Prabowo Pernah Lakukan Ini Kepada SBY, Hingga…

SuratKabar.ID - Meskipun sama- sama berasal dari kalangan militer, namun Susilo Bambang Yudhoyono dan Prabowo Subianto Djoyohadikusumo diketahui tak pernah saling dukung bahkan sependapat.

Hal tersebut khususnya sangat tampak pada Pilpres 2014, dimana secara terang –terangan SBY tidak mau mendukung Capres nomor urut 1, Prabowo – Hatta. Bahkan yang terbaru, SBY sempat merasa “iri” karena Presiden Joko Widodo lebih memilih mengundang Prabowo ke Istana Negara, padahal SBY lah yang merupakan mantan presiden periode sebelumnya.

Nah, rupannya konflik diantara kedua negarawan ini tidak terjadi begitu saja, sebuah cerita menarik terkait awal konflik SBY dan Prabowo diuangkap oleh sejarahwan Hermawan Sulistyo.

Seperti dilansir dari Otonomi, menurut Hermawan, awal perseteruan SBY- Prabowo diawali pada tahun 1972-1973, dimana pada saat itu Prabowo tidak lulus dari Akademi Militer (Akmil).

Eks Ketua Tim Investigasi TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) Kerusuhan Mei 1998, dalam sebuah diskusi publik, mengungkapkan bahwa Prabowo yang dikenal sebagai pemuda cerdas dan juga tangguh memang sangat mengejutkan hingga tidak lulus Akmil. Namun rupanya hal tersebut lantaran menurut Hermawan, Prabowo pernah memukuli SBY sampai babak belur.

“Kenapa tidak ada orang yang bertanya dalam catatan biodatanya Prabowo, harusnya lulus tahun 1973 kenapa lulusnya tahun 1974, ini nggak ada orang yang nanya. Katanya Prabowo pinter kok nggak naik kelas, berarti ada yang lain, ya itu tadi karena (Prabowo -red) gebukin SBY,” jelasnya.

Hermawan pun mencoba menjelaskan peristiwa yang jarang terungkap ke publik ini. Pemukulan tersebut menurutnya berawal dari masalah pribadi.

“Jadi ada Prabowo, Ryamizard, Yuddy, sama ada satu lagi empat orang, saya lupa, itu kabur ke Jakarta karena ada acaranya Titiek, lagi pacaran waktu itu, balik ke sana ketahuan. Dihukum sama Gubernur, Gubernurnya itu bapaknya Ani Yudhoyono namanya Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Gubernur Akabri-nya. Nah ketika mereka tahu kok ada yang tahu, satu-satunya yang tahu adalah SBY karena dia diajak nggak mau. Akhirnya Senin habis dimarahin, hari Minggu ketangkep, Senin dimarahin, Senin malamnya mereka tanya-tanya (SBY) sampai bonyok-bonyok,” ungkap Hermawan.

Hermawan menambahkan bahwa masalah inilah yang menjadi latar belakang konflik diantara SBY dan Prabowo hingga saat ini. sehingga keduanya sangat tidak mungkin bisa bersatu. Apalagi karena masalah pemukulan ini, karier militer Prabowo sempat tersendat karena tidak lulus tahun 1973 dan baru lulus setahun berikutnya.

“Ini background kenapa nggak mungkin SBY ke sana meskipun kemudian besannya di sana, akhirnya dia dukung tapi nggak terang-terangan. Ini masalah gengsi. Dulu digebukin kok sekarang dukung, ini kan ga mungkin” tandasnya.

Apakah memang benar begitu? yang jelas kedua politisi senior tersebut belum pernah memberikan klarifikasi, dan masih menjadi misteri.

By Hino

Keamanan Nasional: Landasan dan Operasionalisasi (Bagian 3) – Opini Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

Landasan yuridis

Undang Undang Dasar 1945 mengamanatkan kepada negara untuk menjamin rasa aman dan keamanan bagi warga negara. Dengan demikian tujuan Undang Undang Dasar 1945 adalah melindungi NKRI dengan segala isinya yang menyiratkan bahwa keamanan dan rasa aman adalah kebutuhan utama bangsa dan negara sejajar dengan kebutuhan kesejahteraan dan kecerdasan kehidupan bangsa. Esensi dari pembukaan Undang Undang Dasar 1945 tersebut telah jelas dan tegas sehingga merupakan referensi yang sangat cukup untuk memformulasikan suatu sistem keamanan nasional tanpa perlu mengadopsi konsepsi dari negara lain.

Dari aspek keamanan nasional, alinea keempat pembukaan UUD 1945 yang merupakan salah satu ruh dari UUD RI tahun 1945 itu dijabarkan secara konstitusional pada Bab X tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara dan penduduk (Pasal 26, 27) dan Bab XII tentang pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30). Secara lebih eksplisit Pasal 30 Ayat (1) dan (2) berisikan “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”, dan “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”, yang merupakan refleksi atas prinsip bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta membela negara dengan berpartisipasi aktif dalam upaya penyelenggaraan pertahanan dan keamanan yaitu mempertahankan dan meningkatkan stabilitas keamanan nasional guna mewujudkan tujuan nasional.

Baca: Keamanan Nasional: Landasan dan Operasionalisasi (Bagian 1) – Opini Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

Secara yuridis untuk menyelenggarakan upaya pembelaan negara dan melaksanakan usaha pertahanan negara pada sektornya terurai dalam kebijakan pembangunan berlandaskan peraturan perundang-undangan masing-masing. Terdapat 13 peraturan perundang-undangan yang menjadi pengaturan sektoral terkait dengan keamanan, namun dalam kerangka keamanan nasional yang terintegrasi belum ada. Ketigabelas peraturan perundang-undangan itu adalah:

Perpu 23/1959 (PP 16/1960)

UU No. 39/1999 tentang HAM

UU No. 2/2002 tentang Kepolisian

UU No. 3/2002 tentang Hanneg

UU No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah

UU No. 34/2004 tentang TNI

UU No. 24/2007 tentang Bencana Alam

UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

UU No. 35/2009 tentang Narkotika

UU No. 36/2009 tentang Kesehatan

UU No. 17/2011 tentang Intelijen.

UU No. 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Dalam upaya mencapai tujuan nasional merupakan keharusan dan kewajiban bagi pemerintah untuk melakukan berbagai usaha yang dituangkan dalam kegiatan pembangunan nasional agar terjadi perubahan ke arah kemajuan yang lebih baik, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat dan bangsa. Pembangunan nasional menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa dalam mencapai tujuan bernegara. Oleh karena itu, Negara memberi kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak untuk berperan serta dalam proses pembangunan nasional, baik dalam pelaksanaan fungsi yang menjamin terwujudnya kondisi kesejahteraan masyarakat secara nasional maupun pelaksanaan fungsi yang menjamin terwujudnya kondisi keamanan nasional yang stabil dan kondusif. Rancangan undang–undang tentang Keamanan Nasional yang pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraannya.

Urgensi RUU Keamanan Nasional

Pengaturan sistem keamanan nasional pada dasarnya memberikan arahan strategis kepada institusi yang punya kompetensi proporsional agar tercapai sinergi implementasi regulasi mengatasi kompleksitas permasalahan nasional. Selain itu negara perlu merevisi kategori tingkat kedaruratan yang sesuai dengan iklim demokrasi agar otoritas akan lebih jelas status dan prosesnya. Ada yang perlu diketahui publik bahwa Undang-Undang lama yang saat ini masih berlaku sama sekali tidak menyinggung peran civil society dalam proses penyelesaian masalah nasional sebaliknya masyarakat hanya sebagai objek bukan subjek yang ikut serta menyelesaikan permasalahan. Undang-undang Kamnas mengakomodasi peran civil society dalam Dewan Keamanan Nasional yang bukan lembaga operasional seperti Kopkamtib dan Bakorstanas tetapi semata-mata perangkat negara yang terintegrasi untuk mengadakan simulasi dan formulasi solusi masalah keamanan nasional yang sedang terjadi dari berbagai aspek. Di sinilah peran masyarakat dilibatkan sebagai representasi dalam Dewan Keamanan Nasional (DKN) sebagai anggota tidak tetap bersama para pejabat negara yang ditunjuk sebagai anggota tetap dipimpin oleh Presiden. Selanjutnya implementasi solusi diselenggarakan oleh institusi yang punya kompetensi dan otoritas yang legitimate.

Singkatnya, Undang-Undang Kamnas adalah Undang-Undang yang memberikan arahan strategis kepada pemangku kepentingan dalam penyelesaian permasalahan nasional dengan melibatkan peran masyarakat dalam proses simulasi dan formulasi penyelesaian masalah dalam Dewan Keamanan Nasional (DKN). Dengan kata lain, UU Kamnas adalah wujud dari Collective respond to Protect the Country yang sarat sensitif kepada disintegrasi-gangguan lingkungan dan kedaulatan negara.

Indonesia dengan posisi geografis strategisnya sangat rawan menerima berbagai distorsi globalisasi yang dapat bermuara kepada stabilitas nasional terhadap keutuhan teritorial dan kedaulatan negara. Selain itu fenomena domestik yang sangat variabel dalam berbagai aksi dan kekerasan komunal yang berskala besar sampai berbagai kejahatan yang mengancam public security dan public order serta separatis dan terorisme di dalam negeri, belum lagi dampak fenomena lingkungan. Adalah wajar saat ancaman yang variabel tersebut kita prediksi dapat muncul pada saat yang bersamaan dan memerlukan respons cepat yang terintegrasi dari komponen bangsa ini sebagai wujud dari Sishankamrata, maka tuntutan perlunya UU Kamnas menjadi mengemuka.

Siapapun rezim pemerintahan yang dipilih oleh rakyat yang berdaulat pasti dituntut untuk menjalankan aturan perundangan yang sesuai dengan era demokrasi, karena kedaulatan rakyat dalam era demokrasi tidak cocok disandingkan dengan aturan perundangan yang berlaku pada era otoritarian seperti yang masih berlaku sampai saat ini. Seharusnya Undang Undang Keamanan Nasional justru sejak awal diwujudkan mengingat dinamika kehidupan nasional kita telah mengalami perubahan iklim politik baru di era demokrasi yang dikenal dengan reformasi. Kita memiliki sejumlah undang-undang yang mengatur hal yang berkaitan dengan rasa aman dan keamanan tetapi ada hal pokok yang dirasakan penting dan perlu serta layak didukung oleh segenap komponen bangsa yaitu kewajiban negara untuk memberikan perlindungan dan rasa aman serta amanat kepada negara untuk mampu menyelenggarakan jaminan atas hak-hak warga negara termasuk peran serta bela negara. Hal pokok itulah diformulasikan dalam suatu rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional sebagai suatu undang-undang sistem yang mengintegrasikan dan mensinergikan penyelenggaraan keamanan nasional secara komprehensif.

Kapuspen TNI : Isu Keperpihakan TNI Kepada Rakyat Bertujuan MAKAR Tidak Benar

(Puspen TNI) - Beredarnya video dari Dragon TV berjudul “Perwira Tinggi TNI AD Marah Atas Penangkapan Kivlan Zein” di Media Sosial yang diunggah pada hari Minggu tanggal 4 Desember 2016 sangat provokatif dan meresahkan masyarakat Indonesia, TNI menegaskan bahwa berita tersebut TIDAK BENAR atau HOAX. Demikian dikatakan Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2016).

Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa, dalam menanggapi beredarnya video berdurasi 3 menit 30 detik yang diunggah di Youtube Dragon TV perlu dilakukan penelusuran, mengingat channel tersebut tidak menginduk pada Dragon TV Tiongkok, dimana pemberitaan tersebut sepihak dan belum ada konfirmasi kepada pejabat yang berwenang di TNI, khususnya TNI AD.

Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan bahwa, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha merupakan pensiunan TNI, dan saat ini statusnya sebagai warga sipil biasa seperti Warga Negara Indonesia lainnya. “Perlakuan terhadap kedua purnawirawan tersebut pada hakikatnya sama dengan warga negara sipil lainnya, sehingga penangkapan dilakukan oleh Polri itu sudah benar,” ucapnya.

“Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Polri selalu melakukan koordinasi dan komunikasi serta saling tukar menukar informasi dengan TNI. Pada prinsipnya, TNI mendukung apa yang dilakukan oleh Polri,” imbuh Kapuspen TNI.

Dalam pemberitaan itu disebutkan pula penangkapan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di rumahnya, pada pagi hari, Jumat (2/12/2016), yang dipublikasikan menurut persepsi Dragon TV telah memicu ketersinggungan jajaran Perwira Tinggi dan Menengah TNI AD. Penangkapan sesepuh TNI AD ini, dianggap telah menuduh bahwa keperpihakan TNI AD pada rakyat memiliki tujuan makar pada pemerintah.

“Narasi dalam video tersebut secara sengaja diunggah untuk menggiring persepsi masyarakat dengan tujuan membenturkan institusi TNI dan Polri serta Lembaga Kepresidenan, sekali lagi TNI menegaskan, bahwa isu berita tersebut TIDAK BENAR atau HOAX, hal ini sangat berbahaya karena ada upaya mengadu domba antara TNI – Polri dan masyarakat lainnya,” kata Kapuspen TNI.

Menanggapi penangkapan dua Jenderal Purnawirawan TNI yang seolah-olah mengingatkan peristiwa kelam G30S/PKI, dimana para Jenderal diculik setelah difitnah mendirikan Dewan Jenderal, yang akan melengserkan Presiden RI Soekarno dalam video tersebut. “Konteksnya sangat jauh berbeda dimana pada peristiwa G30S/PKI, PKI lah yang menculik para Jenderal TNI AD dan melaksanakan upaya makar. Sedangkan penangkapan kedua purnawirawan tersebut, dilakukan oleh institusi yang sah dan tentu dengan alasan yang kuat sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Mayjen TNI Wuryanto.

Peristiwa sejarah tentang upaya makar kepada negara dapat dilakukan oleh siapapun termasuk oknum TNI, sebagai contoh diantaranya Kolonel Maludin Simbolon pada pemberontakan PRRI di Padang, Letkol Untung Sutopo dalam G30S/PKI di Madiun, Letkol Abdul Kahar Muzakkar pada peristiwa DI/TII di Sulawesi dan Letda Ibnu Hadjar pada peristiwa DI/TII di Kalimantan. “Peristiwa sejarah tersebut membuktikan bahwa siapapun yang melakukan itu adalah penghianat bangsa, termasuk pada peristiwa penculikan terhadap para Jenderal dalam G30S/PKI beberapa tahun yang silam, dan siapapun yang akan melakukan makar kepada pemerintah yang sah akan berhadapan dengan seluruh komponen bangsa dan TNI-Polri sebagai garda terdepan,” tegas Mayjen TNI Wuryanto.

“Mencermati pemberitaan dan peristiwa sejarah kelam bangsa Indonesia, saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selektif lagi dalam memilah dan memilih informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertangggung jawab, melalui media massa khususnya media sosial,” tutup Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto.

Panglima TNI : Bangsa Indonesia Tidak Akan Membiarkan ISIS Berkembang

Panglima TNI : Bangsa Indonesia Tidak Akan Membiarkan ISIS Berkembang
Desember 6, 2016 0 24

JAKARTA,Channel-Indonesia.com–  Indonesia harus menangkal segala ancaman gerakan radikal yang bertujuan untuk memecah belah kesatuan bangsa ini. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tidak akan membiarkan ISIS berkembang karena dampaknya sangat berbahaya, dan ISIS merupakan musuh bersama bangsa Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada Seminar ‘Preventive Justice Dalam Mengantisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme’ yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).

Menurut Panglima TNI, kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sering membawa ideologi agama untuk merekrut anggota dan melancarkan aksi teror ke seluruh dunia. “Semua alasan ISIS tersebut tidaklah benar. ISIS itu bohong berlatar belakang ideologi agama,” ucapnya.

“Kedok perjuangan jaringan terorisme ISIS / Islamic State of Iraq and Syria sesungguhnya adalah berlatar belakang perebutan energy, sehingga ideologi agamanya hanya digunakan untuk menghasut dan mengajak masyarakat bergabung,” kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Lebih lanjut Panglima TNI menyatakan bahwa, ancaman gerakan terorisme dari kawasan Timur Tengah itu semakin mengancam Indonesia, mengingat kawasan Filipina Selatan itu dekat dengan Indonesia khususnya Poso di Sulawesi dan Tarakan di Kalimantan.  “Ancaman gerakan ISIS dari Kawasan Timur Tengah semakin dekat dengan Indonesia, dimana Filipina Selatan tengah diincar oleh ISIS untuk membuat markas kawasan Asia Tenggara,” tegasnya.

“Di Filipina Selatan kepemilikan senjata bebas dan mencari uangnya dengan cara melakukan penculikan-penculikan, bahkan sebagian warga Filipina Selatan terindikasi dari banyaknya kegiatan penyanderaan di perairan Filipina Selatan,” kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI mengatakan bahwa, ISIS yang lahir karena kebutuhan energi tak lagi memfokuskan kegiatannya di Timur Tengah, mereka tentu sadar bahwa energi di wilayah Arab mulai habis dan mencari sumber energi baru.

“Oleh karena itu bergeser ke energi hayati, yakni air dan pangan. Dan itu semua ada di sekitar ekuator. Oleh karena itulah wilayah Filipina Selatan dipilih oleh Islamic State,” ungkapnya.

Menurut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, kenyataan ini tentu menjadi persoalan yang amat besar bagi Indonesia. Makin dekatnya ISIS ke negara kita, akan memudahkan mereka masuk dari beberapa wilayah yang berdekatan dengan Filipina Selatan.

“Kewaspadaan tinggi dari semua pihak sangat dibutuhkan, untuk mencegah masuknya ISIS ke Indonesia dari beberapa wilayah yang mudah mereka jangkau,” pungkasnya (Am)

Kapuspen TNI : Isu Keberpihakan TNI Kepada Rakyat Bertujuan MAKAR “Tidak Benar dan Provokatif”

MITRAPOL.com - Beredarnya video dari Dragon TV berjudul “Perwira Tinggi TNI AD Marah Atas Penangkapan Kivlan Zein” di Media Sosial yang diunggah pada hari Minggu tanggal 4 Desember 2016 sangat provokatif dan meresahkan masyarakat Indonesia, TNI menegaskan bahwa berita tersebut TIDAK BENAR atau HOAX. Demikian dikatakan Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2016).

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos
Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa, dalam menanggapi beredarnya video berdurasi 3 menit 30 detik yang diunggah di Youtube Dragon TV perlu dilakukan penelusuran, mengingat channel tersebut tidak menginduk pada Dragon TV Tiongkok, dimana pemberitaan tersebut sepihak dan belum ada konfirmasi kepada pejabat yang berwenang di TNI, khususnya TNI AD.

Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan bahwa, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha merupakan pensiunan TNI, dan saat ini statusnya sebagai warga sipil biasa seperti Warga Negara Indonesia lainnya. “Perlakuan terhadap kedua purnawirawan tersebut pada hakikatnya sama dengan warga negara sipil lainnya, sehingga penangkapan dilakukan oleh Polri itu sudah benar,” ucapnya.

“Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Polri selalu melakukan koordinasi dan komunikasi serta saling tukar menukar informasi dengan TNI. Pada prinsipnya, TNI mendukung apa yang dilakukan oleh Polri,” imbuh Kapuspen TNI.

Dalam pemberitaan itu disebutkan pula penangkapan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di rumahnya, pada pagi hari, Jumat (2/12/2016), yang dipublikasikan menurut persepsi Dragon TV telah memicu ketersinggungan jajaran Perwira Tinggi dan Menengah TNI AD. Penangkapan sesepuh TNI AD ini, dianggap telah menuduh bahwa keperpihakan TNI AD pada rakyat memiliki tujuan makar pada pemerintah.

“Narasi dalam video tersebut secara sengaja diunggah untuk menggiring persepsi masyarakat dengan tujuan membenturkan institusi TNI dan Polri serta Lembaga Kepresidenan, sekali lagi TNI menegaskan, bahwa isu berita tersebut TIDAK BENAR atau HOAX, hal ini sangat berbahaya karena ada upaya mengadu domba antara TNI – Polri dan masyarakat lainnya,” kata Kapuspen TNI.

Menanggapi penangkapan dua Jenderal Purnawirawan TNI yang seolah-olah mengingatkan peristiwa kelam G30S/PKI, dimana para Jenderal diculik setelah difitnah mendirikan Dewan Jenderal, yang akan melengserkan Presiden RI Soekarno dalam video tersebut. “Konteksnya sangat jauh berbeda dimana pada peristiwa G30S/PKI, PKI lah yang menculik para Jenderal TNI AD dan melaksanakan upaya makar. Sedangkan penangkapan kedua purnawirawan tersebut, dilakukan oleh institusi yang sah dan tentu dengan alasan yang kuat sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Mayjen TNI Wuryanto.

Peristiwa sejarah tentang upaya makar kepada negara dapat dilakukan oleh siapapun termasuk oknum TNI, sebagai contoh diantaranya Kolonel Maludin Simbolon pada pemberontakan PRRI di Padang, Letkol Untung Sutopo dalam G30S/PKI di Madiun, Letkol Abdul Kahar Muzakkar pada peristiwa DI/TII di Sulawesi dan Letda Ibnu Hadjar pada peristiwa DI/TII di Kalimantan. “Peristiwa sejarah tersebut membuktikan bahwa siapapun yang melakukan itu adalah penghianat bangsa, termasuk pada peristiwa penculikan terhadap para Jenderal dalam G30S/PKI beberapa tahun yang silam, dan siapapun yang akan melakukan makar kepada pemerintah yang sah akan berhadapan dengan seluruh komponen bangsa dan TNI-Polri sebagai garda terdepan,” tegas Mayjen TNI Wuryanto.

“Mencermati pemberitaan dan peristiwa sejarah kelam bangsa Indonesia, saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selektif lagi dalam memilah dan memilih informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertangggung jawab, melalui media massa khususnya media sosial,” tutup Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto. red

Surat Terbuka untuk Kapolri dari Purnawirawan TNI AD

BataraNews.com

Dec 3, 2016

Yth Pepabri Jendral Agum Gumelar, PPAD Letjen Kiki Syanakri
Ketum GBN Mayjen Budi Sujana

SURAT TERBUKA

Mayjen Kivlan Zen punya apa, Kivlan n Adit senjata tidak punya, prajurit tidak punya, partai gak ada, ormas gak ada, aplagi duit, mungkinkah merekamau makar? Mereka yang saya kenal, prajurit yang cinta NKRI, pejuang penegak kemerdekaan NKRI harga mati umtuk prajurit TNI kekuatan apa yg mereka punya utk berbuat MAKAR !!!

Bung kivlan usia 70 sama dengan saya, bang Adit 73 th jadi tdk ada sahwat untuk berkuasa!? mungkinkah berbuat makar?! Dulu kita pernah sama sama berjuang bersama Prabowo Ismed Suadi untuk menegakan yang hak melawan kebatilan dan menuntut ke adilan tapi kita difitnah jadi ABRI HIJAU sekarang kalian difitnah berbuat MAKAR !!!

Kekuasaan polisi sudah over dosis berani nangkap baju hijau jendral prajurit cadangan TNI sekarng purn besok prajurit TNI ditangkap d sel di polsek/polres2 PKI BERHASIL ADU DOMBA dan PKI telah berhasil balas dendam pd tni khususnya TNI AD sama2 tdk punya hak pilih n dipilih yg membedakan TNI DIPENJARA DI BARAK PKI DIBUANG KE P BURU SADAR LAH REKAN2 PRAJURIT bahaya komunis sdh mengancam dan terang2an.

Ditangkapnya Kivlan Zenn dan Adit menunjukan TNI AD KHUSUSNYA PURN TDK SOLID, PR UTK TSB ALAMAT DIATAS SY PRIBADI sangat gundah JENDRAL PURN TNI AD KOK DITANGKAP POLISI!? WALAU SDH DIBEBASKAN KAMI TDK TRIMA !!!

Babak baru perjuangan segera dimulai sudah DOA BERJALAN BAIK KOK KAPOLDA METRO INISIATIF TANGKAP KIVLAN & ADIT

SY MHN KAPOLRI COPOT KAPOLDA METRO
JANGAN bikin masalah baru , sy menghimbau pd rekan2 PA TNI agr konsolidasi n bersatu khususnya TNI AD .

Sebanyak, 2,3 Juta TENTARA REGULER CINA dan 1,2 TENTARA MERAH SIAP MSK CAPLOK IND 100 RB senjata cung utk angkatan ke 5 (buruh n tani)blm kita ketemukan dimana di sembunyikan PKI WASPADALAH TNI KT BENTENG TERAHIR NKRI TERUSKAN PERJUANGAN JENDRAL KIVLAN N JEND ADIT AlFITNATU ASYADLU MINAL QOTLY
FITNAH FITNAH FITNAH LEBIH KEJAM DARI PEMBUNUHAN
AKANKAH TERULANG LAGI KOMUNIS BERKUASA DI Indonesia.

SELAMAT BERJUANG SAHABATKU KALIAN TDK SENDIRIAN JANGAN TAKUT ALLAH BERSAMA KT AMIN

Salamt Hormat
MAYJEN TNI PURN
AMPI N TANUDJIWA
CC : MENHAN
PANG TNI
KAS TNI AD

(Fahad Hasan)

Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno : Ormas Anti-Pancasila jangan Hidup di Indonesia

Jakarta - Wakil Presiden ke-6 Indonesia Try Sutrisno menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anti-Pancasila supaya hengkang dari Tanah Air. Pancasila merupakan pedoman hidup masyarakat dan bangsa yang harus mendarah daging dalam bernegara.

"Kalau ada ormas yang anti-Pancasila tidak berhak hidup di Indonesia," kata mantan Panglima ABRI itu di sela acara pengukuhan dan pelantikan Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di Balai Kartini, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, bangsa ini sudah sepakat bahwa Pancasila merupakan ideologi tunggal negara yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Hatta. Maka, tidak ada tawar-menawar lagi untuk ideologi di luar itu.

Ormas yang menganut di luar ideologi yang telah final itu, lanjut dia, harus dibubarkan atau membubarkan diri. Komitmen bangsa harus dipegang teguh menjadikan lima sila sebagai landasan hidup seluruh masyarakat tanpa kecuali.

"Harus dibubarkan dan membubarkan diri. Pancasila itu sudah komitmen kita bersama. Orang Indonesia kok berani anti-Pancasila," tutupnya.

Dorongan agar pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila kembali menguat. Adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yang kembali menyerukan pembubaran ormas anti-Pancasila.

"Ormas yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI, saya mohon sejak dulu dibubarkan," ujar Said Aqil.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui pemerintah kesulitan membubarkan ormas. Tahapan untuk membubarkan ormas cukup panjang.

"Memang, pedaftaran ormas ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM mudah sekali. Membubarkannya yang sulit," kata Tjahjo.

Ormas yang terdaftar saat ini berjumlah 254.633. Sebanyak 287 ormas terdaftar di Kemendagri, 2.477 di provinsi, 1.807 di kabupaten/kota, 62 ormas di Kementerian Luar Negeri, dan 250 ribu di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Tjahjo, dari ribuan ormas itu yang berkontribusi ke negara hanya segelintir.

Kisah Jenderal Gatot persembahkan baret Kopassus ke makam ibu

Menjadi prajurit Kopassus TNI AD merupakan impian banyak orang. Tak terkecuali Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.

Saat minta izin ibunda untuk mendaftar masuk Akademi Militer, sang ibu mengizinkan. Namun permintaan ibunya, Gatot harus menjadi anggota RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat), nama Kopassus saat itu. Maklum, rumah ibunya di Cilacap dekat dengan pusat pendidikan Kopassus.

Selepas lulus Akmil tahun 1982, Gatot mencoba masuk Kopassus. Tapi ternyata takdir malah membawanya bertugas di baret hijau Kostrad nyaris sepanjang karirnya di TNI AD.

Mimpi Gatot menjadi prajurit Kopassus tak pernah padam. Kesempatan itu datang saat dirinya menjadi orang nomor satu di Angkatan Darat tahun 2014.

Gatot memanggil Danjen Kopassus, Mayjen Agus Sutomo dan menjelaskan maksudnya untuk mengikuti sekolah Kopassus.

"Tidak usah ikut pendidikan Pak, nanti brevet kehormatan saja," begitu kira-kira kata Mayjen Agus Sutomo. Brevet dan baret kehormatan memang biasanya diberikan pada perwira tinggi dan para kepala staf.

Gatot menolak. Dia berkeras mau mendapat baret merah melalui jalur normal. Artinya melalui sekolah komando yang katanya bagai neraka di bumi itu. Baru sekali ada jenderal bintang empat mau mengikuti sekolah komando yang biasanya untuk para prajurit muda itu.

Tapi Gatot maju terus. Semua pendidikan yang harus ditempuh prajurit komando disikatnya. Dari gunung hutan sampai rawa laut.

Menjadi siswa komando berarti melepaskan pangkat. Semua diperlakukan sama. Gatot pun merasakan direndam tengah malam di Danau Situ Lembang yang airnya sedingin es. Dia juga merasakan melempar pisau, melintas medan puluhan kilo meter dan mengikuti latihan Sandi Yudha.

Akhirnya dalam upacara yang khidmat di tepi Pantai Permisan Cilacap, Gatot dinyatakan lulus sebagai prajurit komando. Mayjen Agus Sutomo memasangkan baret merah dan menyematkan brevet komando di dada Gatot tanggal 2 September 2014. Usia Gatot saat itu 55 tahun.

"Bahwa yang namanya prajurit tidak ada bedanya antara prajurit dua dan jenderal. Saya bangga menjadi keluarga besar Kopassus. Sampai bertemu di medan pertempuran. Komando!" teriak Gatot di depan ratusan prajurit baret merah.

Gegap gempita para prajurit membalas salam dari Gatot. "Komando! Komando! Komando!" Gatot pun digendong dan diarak sambil bernyanyi Mars Baret Merah.

Setelah dilantik, masih dengan baret merah, baju belepotan lumpur dan muka coreng moreng, Gatot langsung terbang menuju makam orang tuanya. Dia Memberi hormat dengan takzim dan menyampaikan amanah ibunya puluhan tahun lalu telah terlaksana.

Bakti Sosial FKPPI 0907 Kabupaten Bekasi di Muaragembong

Minggu, 04 Desember 2016
Pengurus dan anggota Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawiran Indonesia (FKPPI) 0907 Cabang Kabupaten Bekasi melaksanakan bakti sosial untuk membantu masyarakat yang terkena musibah banjir di Desa Pantai Bahagia dan Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong.

Bakti sosial FKPPI Kabupaten Bekasi bersama Artis Dangdut Peduli yang diketuai Neneng Anjarwati itu dikomandoi Hery Puspito, selaku Sekretaris FKPPI PC 0907 Kabupaten Bekasi.

Para anggota dan pengurus FKPPI itu berangkat dari Koramil 01Tambun dan transit di Polsek Muaragembong, kemudian melanjutkan perjalanan menuju kedua desa tersebut yakni Desa Pantai Bahagia dan Desa Pantai Bakti.

Para peserta Baksos disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat yang memang membutuhkan bantuan.