Cari Blog Ini

Akte kelahiran, KK dan KTP GRATIS

Sesuai UU No 24/2014 bikin Akte kelahiran, KK dan KTP GRATIS (pasal 79 A). Jika ada yang kepling, Kades/Lurah yang pungli, akan dipidana PENJARA paling lama 6 (enam) tahun denda Rp 75 JUTA rupiah. (Pasal 95)

Tidak ada komentar: