Pada Hari Rabu, Tanggal 17 April 2019 kita akan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) dan sekaligus bersamaan dengan Pemilu Presiden (Pilpres).
Di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kita akan diberikan 5 (lima) buah Kertas Suara untuk dicoblos masing-masing sekali,
dengan warna Kertas Suara yang berbeda, yaitu sebagai berikut :
1). Kertas Suara warna Abu-abu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
2). Kertas Suara warna Kuning untuk memilih DPR RI.
3). Kertas Suara warna Merah untuk memilih DPD RI.
4). Kertas Suara warna Biru untuk memilih DPRD Provinsi.
5). Kertas Suara warna Hijau untuk memilih DPRD Kota / Kabupaten.
Tolong kita sosialisasikan kepada seluruh keluarga kita, para tetangga / warga, dan masyarakat lainnya, supaya jangan salah mencoblos pilihan dan mengurangi Suara Tidak Sah.
Terima kasih
Share ke semua medsos kita, agar masyarakat tahu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar