Cari Blog Ini

AMDAL

AMDAL adalah singkatan dari : ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN.

Pengertian AMDAL menurut PP No. 27 Tahun 1999 yang berbunyi bahwa pengertian AMDAL adalah Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan.

AMDAL adalah analisis yang meliputi berbagai macam faktor seperti :

(1)  FISIK.

(2)  KIMIA.

(3)  SOSIAL EKONOMI.

(4) BIOLOGI DAN SOSIAL BUDAYA YANG DILAKUKAN SECARA MENYELURUH.

Alasan diperlukannya AMDAL untuk diperlukannya studi kelayakan karena dalam undang-undang dan peraturan pemerintah serta menjaga lingkungan dari operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
 
Komponen-komponen AMDAL adalah :

(1) PIL (Penyajian informasi lingkungan)

(2) KA (Kerangka Acuan)

(3) ANDAL (Analisis dampak lingkungan)

(4) RPL ( Rencana pemantauan lingkungan)

(5) RKL (Rencana pengelolaan lingkungan)

Tujuan AMDAL adalah menjaga dengan kemungkinan dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan sehingga.

Tujuan AMDAL merupakan penjagaan dalam rencana usaha atau kegiatan agar tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Adapun Fungsi AMDAL adalah sebagai berikut :

(1)  Bahan perencanaan pembangunan wilayah

(2)  Membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan

(3)  Memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan

(4)  Memberi masukan dalam penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup

(5)  Memberikan informasi terhadap masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan

(6)  Tahap pertama dari rekomendasi tentang izin usaha

(7)  Merupakan Scientific Document dan Legal Document

(8)  Izin Kelayakan Lingkungan

Dilihat dari fungsi AMDAL yang sangat menjaga rencana usaha dan/atau kegiatan usaha sehingga tidak merusak lingkungan, maka terlihat begitu besar Manfaat AMDAL. Manfaat AMDAL antara lain sebagai berikut :

1. Manfaat AMDAL bagi Pemerintah
 Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan :

 a. Menghindarkan konflik dengan masyarakat.

b. Menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan.

 c. Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.

 2. Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa :

a. Menjamin adanya keberlangsungan usaha.

b. Menjadi referensi untuk peminjaman kredit.

c. Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum.

3. Manfaat AMDAL bagi Masyarakat :

a. Mengetahui sejak dari awal dampak dari suatu kegiatan.

b. Melaksanakan dan menjalankan kontrol.

c. Terlibat pada proses pengambilan keputusan.

Demikianlah pembahasan Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Manfaat AMDAL, semoga teman-teman menerima point-point yang kami sajikan seperti :

(1) Pengertian AMDAl

(2) Fungsi AMDAl

(3) Tujuan AMDAl

(4) Manfaat AMDAl

(5) Dan tentu saja dapat bermanfaat Amin...

Tidak ada komentar: