Cari Blog Ini

Cubit Murid Anak Tentara, Guru Matematika ini Disidang & Dipolisikan

Lantaran mencubit siswa, karena tidak mengikuti salat berjamaah, seorang guru SMP swasta di Sidoarjo dilaporkan ke polisi dan diseret ke Pengadilan Negeri Sidoarjo atas dugaan penganiayaan. 

Ternyata, siswa yang dicubit tersebut adalah anak anggota TNI AD. Orangtua siswa tersebut tidak terima anaknya dicubit guru, lantas melapor ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Sementara guru nahas itu adalah Sambudi (45), warga Desa Bogem Pinggir, Balongbendo, Sidoarjo. Sambudi merupakan guru matematika. Sidang perdananya dimulai hari ini, Selasa (28/6/2016).

Dengan memakai seragam lengkap PGRI, guru senior di tempat kerjanya itu mengikuti proses persidangan di salah satu ruangan sidang PN Sidoarjo yang dilakukan sekitar 30 menit.

Dalam persidangan terungkap, siswa berinisial R tersebut dicubit karena nongkrong di tepi sungai, saat ada kegiatan salat berjamaah di musala sekolah, sebagai tindakan tidak disiplin. Tidak terima dicubit, R melapor kepada orangtuanya.

Orangtua siswa yang bekerja sebagai anggota TNI AD lantas tidak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke polsek setempat yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses persidangan di PN Sidoarjo.

Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata bagi pertahanan negara!


Infografis : Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Indonesia Baik

FKPPI " NAFASMU DISIPLINMU " Pangkostrad Letjen TNI Edi Rahmadi

KOTER Masih Dibutuhkan dan Negara Tidak Akan Minta Maaf Kepada PKI


Jokowi : Komando Teritorial Tetap Dipertahankan

Jakarta, 27 Juni 2016 Nomor : SP-359/VI/2016/Pen

(Puspen TNI). Presiden RI Ir. H. Joko Widodo meluruskan isu yang selama ini beredar tentang rencana pembubaran Komando Teritorial (Koter), namun beliau berkeyakinan bahwa Koter tetap sangat dan sangat penting untuk dipertahankan keberadaannya, sebagai upaya deteksi dini dari ancaman terhadap bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Saya memilih untuk mempertahankan keberadaannya (Koter)”.

Hal tersebut ditegaskan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo pada acara Silaturahmi dan Safari Ramadhan 1437 H/2016 Masehi Presiden RI Bersama Keluarga Besar TNI, yang dihadiri antara lain oleh Wapres RI, Kepala Lembaga Negara, para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan dan Veteran RI serta komponen masyarakat, bertempat di Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Senin (27/6/2016).

Ditambahkan terkait permintaan maaf kepada PKI, Jokowi kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan meminta maaf kepada PKI. “Tidak ada rencana dan pikiran sama sekali untuk minta maaf.

Hal ini pernah saya sampaikan saat ketemu Pengurus Muhammadiyah dan PBNU, termasuk pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun lalu,” ujarnya.
“Sudah jangan dengarkan gosip, yang paling penting bagi saya adalah melangkah ke masa depan,” kata Jokowi menegaskan.

Sedangkan terkait gaji 13 dan 14 untuk prajurit dan PNS TNI, Presiden Jokowi mengatakan bahwa tadi pagi gaji tersebut sudah ditransfer ke masing-masing instansi dan disambut dengan tepuk tangan prajurit.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden atas kedatangannya dan pemberian THR berupa gaji ke-13 dan tunjangan kinerja.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga mengatakan bahwasanya masyarakat merasa bangga terutama Prajurit TNI atas kedatangan Presiden Jokowi ke Natuna dan naik Kapal Perang. “Ini merupakan tambahan modal motivasi bagi kami Prajurit TNI,” ucapnya.
“Kepemimpinan di TNI seperti sholat. Bila ada kesalahan imam atau pemimpin bukan di koreksi, akan tetapi diarahkan berupa solusi. Oleh karenanya, mutasi di TNI selalu tenang dan selalu siap,” pungkas Panglima TNI.

Silaturahmi dan Safari Ramadhan di Mabes TNI yang dihadiri 7500 orang, terdiri dari 431 persoenl Mabes TNI, 1700 personel TNI AD, 1500 personel TNI AL, 1500 personel TNI AU dan 200 personel Paspampres serta 1000 Anak Yatim Piatu, dimeriahkan pula oleh penampilan Marawis gabungan TNI/Polri Kodam VII/Wirabuna, dilanjutkan pembacaan Ayat Suci Al-quran, ceramah agama dan doa oleh Drs. K.H. Kirman Wibowo.

Autentikasi :

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M.

Harus Diketahui Sebelum Masuk TNI

Salah satu profesi yang terkenal dengan baju seragamnya yang khas adalah anggota militer yang kalau di Indonesia berada dibawah markas Tentara Nasional Indonesia (TNI). Lembaga ini mewadahi tiga divisi: angkatan darat (TNI-AD), angkatan laut (TNI-AL) dan angkatan udara (TNI-AU).

Tentu saja tidak mudah untuk bisa bergabung menjadi anggota TNI. Selain butuh fisik yang kuat, anggota TNI juga diharuskan cerdas, berani, disiplin, dan tangkas.

Berikut empat fakta menarik seputar profesi tentara:

1. Tes kesehatan banyak mengugurkan calon anggota TNI

Betul, dari semua tes dalam proses recruitment calon anggota TNI, tes kesehatan dianggap momok yang paling berat karena banyak peserta yang gagal dalam tes ini. Sehat saja ternyata tidak cukup karena calon peserta harus melalui serangkaian tes kesehatan yang cukup ketat.

Tes kesehatan dibagi dalam dua bagian yaitu tes kesehatan bagian luar tubuh dan bagian dalam tubuh. Pemeriksaan kesehatan luar tubuh mencakup tinggi badan, postur, mata, gigi, THT, anus, alat dan alat reproduksi. Sementara dalam tubuh termasuk rontgen, tes urine, dan tes darah.

Oh ya, yang diperiksa bukan saja kesehatan fisik semata tetapi juga kesehatan mental. Maklum bidang pekerjaan tentara termasuk berisiko tinggi, sehingga calon anggota tentara harus memiliki kesehatan psikologis.

2. Rekruitmen dan pendidikan dalam TNI

Rekrutmen di institusi TNI dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu rekruitmen untuk tamtama, bintara, dan akademi militer (akmil). Tingkatan pendidikan itu tergantung latar belakang pendidikan si calon anggota, apakah dia lulusan SMP atau SMU. Selain itu minat dari calon anggota juga berpengaruh.

Misalnya, untuk calon tamtama biasanya tamatan SMP dan sederajat masih bisa mendaftar. Mereka kemudian akan mendapat pendidikan selama enam bulan di sekolah calon tamtama (secata). Setelah lulus, mereka akan mendapatkan pangkat prajurit dua (prada).

Sementara untuk calon bintara haruslah tamatan SMU dan menempuh pendidikan di sekolah calon bintara (secaba) selama lima bulan dan begitu lulus mendapatkan pangkat sersan dua.

Bagaimana dengan akmil? Nah persyaratan untuk masuk akmil juga bisa dilakukan lulusan SMU dan mendapat pendidikan selama empat tahun. Lulusan akmil akan berpangkat letnan dua (letda).

Meskipun demikian, tentu saja ada kesempatan untuk naik pangkat ke level yang lebih tinggi, khususnya untuk perwira bintara, dengan mengikuti pendidikan di sekolah calon perwira (secapa). Setelah mengikuti pendidikan tersebut, mereka bisa langsung berpangkat letnat dua (letda)

3. Gaji anggota TNI

Meskipun anggota tentara di Indonesia mengembang tugas yang cukup berat, gaji mereka masih dianggap cukup kecil dan tidak sebanding dengan risiko yang mereka tanggung.

Informasi tentang gaji pokok ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 31 tahun 2015 tentang perubahan ke 11 atas, Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2001 tentang peraturan gaji anggota TNI. Selain pangkat, besaran gaji yang diterima disesuaikan dengan masa tugas masing-masing prajurit.

Gaji untuk golongan I tamtama yaitu antara Rp1,5 juta sampai Rp2,8 juta, sementara golongan II Bintara mendapatkan gaji antara Rp2 juta hingga Rp3,8 juta. Gaji golongan III perwira pertama sekitar Rp2,6 juta hingga Rp4,6 jutaan.

Perwira menengah akan mengantongi gaji antara Rp2,8 juta hingga Rp4,9 juta sementara perwira tinggi mendapatkan gaji antara Rp3,1 juta hingga Rp5,6 juta.

4. Mengenal prajurit karir

Bagaimana dengan mereka yang kebetulan tidak menempuh pendidikan militer dari dasar sebagaimana disebutkan di atas dan memilih untuk kuliah?

Apa ada kesempatan untuk berkarir di bidang ini?

Tentu saja ada.

Anda bisa mendaftar di Sekolah Perwira PK dan mendapat pendidikan di Magelang, Jawa Tengah untuk menjadi prajurit karir. Biasanya yang mendaftar di sekolah ini adalah lulusan sarjana atau diploma yang lulus tes masuk, dan menguasai sejumlah skill tertentu seperti ahli IT, dokter, insinyur, dan bahkan ahli hukum.

Lama pendidikan di Sekolah Perwira PK adalah 7-8 bulan saja dan begitu lulus langsung mendapat pangkat letnan dua (letda).

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diminta, terutama masalah usia. Disarankan umur calon perwira karir tidak boleh lebih dari 25 tahun untuk lulusan D3, sementara untuk lulusan S1 tidak boleh lebih dari 27 tahun!

PERATURAN ORGANISASI

PENGURUS PUSAT
FORUM KOMUNIKASI PUTRA PUTRI PURNAWIRAWAN
DAN PUTRA PUTRI TNI - POLRI

PERATURAN ORGANISASI
NO. : PO-05/PP/FKPPI/II/2009

T E N T A N G

SISTEM ADMINISTRASI FKPPI ( S A F )

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

MENIMBANG :

Bahwa menjadi kewajiban Pengurus FKPPI di seluruh tingkatan untuk melaksanakan seluruh ketetapan MUNAS VIII FKPPI tahun 2008.

Bahwa untuk itu perlu disempurnakan Peraturan Organisasi No. PO-05-PP-FKPPI/II/1994 tentang :

SISTEM ADMINISTRASI FKPPI (S A F ).
MENGINGAT :

Keputusan MUNAS VIII FKPPI Tahun 2008 No. SKEP-04 / MUNAS VIII / FKPPI / XI / 2008 tentang Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FKPPI.

Keputusan MUNAS VIII FKPPI Tahun 2008 No. SKEP-08/MUNAS VIII/FKPPI/XI/2008 tentang :

Rekomendasi.

MEMPERHATIKAN :

1. Saran – saran yang berkembang dalam Rapat Pengurus Harian Pengurus Pusat FKPPI ke 1 pada tanggal 3 Desember tahun 2008
Keputusan Rapat Pleno Pengurus Pusat FKPPI ke 5 pada tanggal 12 Mei tahun 2009.

M E M U T U S K A N

MENETAPKAN :
Mencabut Peraturan Organisasi FKPPI No. PO-05 / PP – FKPPI /II/1991 tentang SISTEM ADMINISTRASI FKPPI (S A F) .

Mengesahkan Peraturan Organisasi FKPPI No.PO-05/PP-FKPPI/V/2009 tentang SISTEM ADMINISTRASI FKPPI (S A F)

BAB I

KETENTUAN UMUM

PASAL 1

Sistem Administrasi FKPPI yang selanjutnya disebut S A F. Disusun dengan maksud dan tujuan untuk dapat memberikan Pedoman bagi Pengurus yang bertanggung jawab di semua jajaran FKPPI, agar dalam menjalankan tugasnya dapat di capai dasar pengertian dan tata cara pelaksanaan yang seragam sehingga koordinasi dan sinkronisasi di bidang Administrasi FKPPI se - Indonesia dapat terselenggara dengan tertib dan teratur.

PASAL 2

Ruang lingkup dari S A F sesuai dengan maksud dan tujuan seperti yang dijelaskan pada Pasal 1 diatas meliputi :

a. Administrasi
b. Fungsi dan tugas sekretariat
c. Standarisasi
d. Korespondensi
e. Klasifikasi dan Derajat Surat
f. Surat Keluar dan Surat Masuk
g. Tata cara penggunaan Stempel dan Wewenang penandatangan surat
h. Surat menyurat kepanitiaan

BAB II

A D M I N I S T R A S I

PASAL 3

Pengertian Administrasi dalam S A F adalah :

Segenap proses penyelenggaraan kegiatan Organisasi yang dilakukan secara sistematis, tertib dan teratur untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

PASAL 4

Penyelenggara Administrasi dalam S A F dibagi menjadi 4 (empat) bagian penggolongan :

     a.    CATATAN : adalah kumpulan tulisan yang dibuat secara teratur dan kronologis yang dapat dipergunakan untuk mengetahui / menilai kembali fakta-fakta yang berhubungan dengan tindakan Andministrasi pada masa yang lalu.

     b.    LAPORAN :  adalah suatu pertanggung jawaban dari seorang Pengurus/ Anggota sebagai hasil pengolahan/ penilaian data/ catatan/ kejadian/ kegiatan yang berhubungan dengan fungsi dan tugasnya, sesuai dengan yang diinstruksikan oleh Organisasi.

     c.    KEPUTUSAN : adalah tindakan yang diambil oleh Organisasi setelah mempelajari dan menilai rencana/ program yang telah disusun atau dianggap perlu.

    d.    SURAT – MENYURAT : adalah suatu kegiatan yang dijalankan untuk meminta dan memberikan penjelasan – penjelasan dan perintah, menambah kekurangan atau mengadakan perubahan – perubahan sebagai reaksi dari adanya Catatan/Laporan/Perencanaan/ Program dan keputusan.

BAB III

FUNGSI DAN TUGAS SEKRETARIAT

PASAL 5

Sekretariat adalah organisasi yang bertanggung jawab atas kelancaraan pekerjaan - pekerjaan ketata-usahaan/ Administrasi Organisasi yang meliputi segala tugas-tugas koordinasi dalam penyampaian kebijaksanaan Organisasi, melalui saluran Administrasi yang dibakukan termasuk tugas dan jasa – jasa yang meliputi penyampaian informasi, reproduksi, pencetakan, distribusi surat dan lain-lain.

Petugas Sekretariat dalam melaksanakan tugasnya wajib menjamin dan bertanggung jawab atas keberhasilan misi Organisasi melalui saluran Administrasi dan oleh karenanya wajib bertanggung jawab atas segala keberhasilan Organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PASAL 6

Tugas – tugas Sekretariat berada dibawah kendali Sekretaris Jendral/ Sekretaris Kepengurusan FKPPI.

Adapun tugas – tugas Sekretariat meliputi :

      a.  Koordinasi yang dilaksanakan oleh Sekretariat merupakan koordinasi dalam penyampaian kebijaksanaan  Organisasi yang akan diteruskan ke
           semua lini sesuai keinginan Organisasi melalui saluran Administrasi

       b.  Membantu kelancaran kegiatan Organisasi secara keseluruhan (Jasa-jasa). Keputusan dan kebijaksanaan yang telah diambil oleh Organisasi\disebarkan dengan cepat dan tepat oleh Sekretariat sebagai saluran informasi.

       c.   Arus Surat/ Distribusi Surat dari Organisasi keseluruh jajaran merupakan faktor penting yang menjadi tanggung jawab Sekretariat.

PASAL 7

Dalam memberikan informasi yang diperlukan Pengurus Organisasi, Sekretariat dapat pula bertugas menyusun laporan-laporan Organisasi, meneliti dan mengolah data, baik yang bersumber dari lingkungan Intern maupun Ekstern Organisasi dengan sepengetahuan Sekretaris Jenderal/ Sekretaris kepengurusan FKPPI , dan selanjutnya hasil – hasil itu disusun dalam berbagai bentuk laporan maupun terbitan, yang dapat di gunakan sebagai bahan informasi.

BAB IV

S T A N D A R I S A S I

PASAL 8

Standarisasi yang dimaksud sebagai standarisasi dalam perngertian umum, yaitu penyeragaman bentuk, warna, ukuran dan tulisan dari alat – alat yang dipergunakan dalam kegiatan Administrasi Organisasi FKPPI.

PASAL 9

Pokok Standarisasi adalah :
a. Standarisasi Korespondensi
b. Klasifikasi dan derajat surat
c. Bentuk dan ukuran kertas surat Organisasi
d. Stempel Organisasi
e. Bentuk, warna , ukuran dan tulisan kop / amplop surat
f. Singkatan dan Akronim
Adapun Bentuk dan ukuran kertas surat Organisasi Stempel Organisasi, Bentuk, warna , ukuran tulisan kop /amplop surat, Singkatan dan Akronim terdapat dalam Lampiran Peraturan Organisasi ini.

BAB V

K O R E N S P O D E N S I

PASAL 10

Korespondensi adalah kegiatan yang berhubungan dengan pengendalian surat – surat/ berita, baik tertulis maupun lisan yang timbul dari adanya pencatatan, laporan, perencanaan, program atau keputusan yang mungkin masih menimbulkan adanya permintaan penjelasan.

Dengan pengendalian surat / berita dimaksud, maka pengarahan atau pengurusan semua kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat guna untuk mencapai suatu sasaran.

PASAL 11

Prinsip pokok pembuatan surat dalam S A F adalah :

a. Menentukan tujuan dan maksud dari penulisan surat.

b. Menempelkan ide-ide yang menjadi isi dari surat dengan urutan yang sistematis.

c. Menggunakan tata bahasa yang baik dan benar.

PASAL 12

Surat yang dipergunakan / dibuat oleh Organisasi FKPPI yaitu surat-surat yang menyangkut tentang Organisasi, dapat dibagi dalam :

a. Surat – surat intern Organisasi yaitu : Surat kepada Dewan Pertimbangan organisasi Surat kepada Anggota FKPPI.

b. Surat – surat Ekstern Organisasi.

PASAL 13

Maksud surat dapat memuat :

a. Pemberitaan
b. Pertanyaan
c. Permintaan
d. dan Lain - lain
Tujuan umum surat – menyurat adalah untuk menyampaikan suatu maksud dalam bentuk tulisan agar tindakan yang dikehendaki dapat tercapai dengan tepat dan cepat.
Tujuan Khusus :

a. Memberitahukan
b. Menyatakan kehendak
c. Menyampaikan perintah dan instruksi - instruksi
d. Menyusun keputusan - keputusan

PASAL 14

Sifat surat dapat berupa :

        a.  Sifat Umum : Mengikuti segala peraturan dan kebiasaan yang berlaku dengan tata bahasa yang lazim digunakan
        b.  Sifat khusus :
             b.1  Kesederhanaan dalam penyusunan kalimat dan mudah dimengerti
             b.2  Langsung mengenai pokok persoalan

PASAL 15

Jenis surat yang bersifat mengatur adalah :

     a.    SURAT PERATURAN ORGANISASI
     Surat yang memuat suatu kebijaksanaan pokok dan hanya dikeluarkan oleh Pengurus Pusat FKPPI serta harus ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sifatnya umum dan harus ditaati oleh seluruh anggota / organisasiFKPPI. Surat Pengaturan Organisasi dibuat berdasarkan hasil Rapat Pleno dalam rangka mengambil langkah kebijaksanaan organisasi.

     b.    SURAT KEPUTUSAN
     Surat yang memuat suatu kebijaksanaan yang, sifatnya umum dan berlaku/harus ditaati bagi/oleh seluruh/sebagian anggota Organisasi   FKPPI. Surat Keputusan dibuat oleh Pengurus FKPPI berdasarkan hasil Rapat Harian dan atau Rapat Pleno Kepengurusan tersebut.

     c.    SURAT INSTRUKSI / TEKNIS

     Surat yang berisi cara pelaksanaan dari suat keputusan yang banyak memuat unsur-unsur teknis, jadi instruksi/petunjuk pelaksanaan adalah bagian tindak lanjut dari Surat Keputusan, artinya suatu instruksi/petunjuk pelaksanaan tidak dapat berdiri sendiri.

     d.    SURAT PERINTAH / MANDAT/ TUGAS
     Surat yang memuat pernyataan pelimpahan Wewenang dari Pengurus yang mempunyai Hak dan Wewenang atau sesuatu kepada pengurus /Anggota FKPPI atau orang lain guna bertindak untuk dan atas namanya melakukan sesuatu sesuai dengan Perintah/Mandat/Tugas yang diberikan Surat Perintah/Mandat/Tugas tersebut tidak berlaku lagi pada saat tugas yang termuat telah dilakukan dan atau sesuai dengan tanggal berlakunya.

     e.    SURAT PETUNJUK TEKNIS
     Surat yang memuat petunjuk – petunjuk teknis tentang cara pelaksanaan suatu kegiatan, termasuk pengaturan urut-urutan pelaksanaannya, berdasarkan suatu kebijakan/keputusan.

     f.      SURAT EDARAN
     Surat Pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada Pengurus/Anggota   FKPPI , tanpa memuat suatu kebijakan pokok , melainkan hanya memberikan penjelasan dan atau petunjuk-petunjuk tentang cara pelaksanaan sesuatu peraturan yang telah ada.

       g     SURAT PENGUMUMAN
      Surat pemberitahuan  yang ditujukan kepada semua Pengurus/Anggota   FKPPI dan tidak memuat soal cara pelaksanaan teknis menurut suatu peraturan.

2.    Jenis surat yang bersifat rutin/ biasa :

a.    SURAT LAPORAN
Surat yang memuat pertanggung jawaban dari seseorang Pengurus /Anggota FKPPI sebagai hasil pengolahan/penilaian data / catatan. kegiatan yang sehubungan dengan
fungsi dan tugasnya dan atau sesuai dengan tugas yang diberikan.
Laporan dapat dibuat :

A.    1 tahunan , Triwulan, Bulanan, Mingguan atau harian

B.    2 laporan khusus dibuat menurut kebutuhan

Bentuk laporan terdapat dalam lampiran peraturan organisasi ini.

b. SURAT BIASA
    Surat untuk menyampaikan berita secara tertulis yang berisi pemberitahuan, pernyataan, permintaan dan sebagainya kepada Pengurus/Anggota atau pihak lain.

c.   SURAT UNDANGAN
     Surat yang dibuat untuk  mengundang dalam suatu kegiatan atau rapat-rapat baik yang bersifat intern maupun ekstern.

d. SURAT TELEGRAM/ RADIOGRAM/ TELEX/ AIRGRAM/ FAXSIMILE/ E.MAIL   
    Surat yang dibuat untuk menyampaikan berita yang segera membutuhkan penyelesaian dan disampaikan kepada/diterima dari pihak lain. Isinya singkat, padat,
    dan menghilangkan kata-kata yang kurang perlu tanpa mengaburkan isi.

f.  SURAT PENGANTAR
    Surat yang dibuat untuk memberitahukan kepada sipenerima darimana asal dan maksud dari surat tersebut.

g.  SURAT MEMO   
     Surat yang dibuat oleh pribadi dari Pengurus FKPPI kepada semua Pengurus FKPPI yang berupa permintaan, pemberitahuan dan lain-lain.
PASAL 16

Adapun contoh surat dan singkatan dari jenis surat seperti yang dijelaskan pada pasal 15 diatas terdapat didalam lampiran Peraturan Organisasi ini.

BAB VI

KLASIFIKASI DAN DERAJAT SURAT

PASAL 17

Klasifikasi surat adalah penentuan dan penegasan tentang pentingnya surat siapa yang berhak menerima, membaca dan bertanggung jawab, serta bagaiman cara penanganan dan pengamanannya.

Tingkat klasifikasi surat terdiri dari 4 (empat) macam yaitu :

a.  SANGAT RAHASIA
Dokumen/data yang hubungannya erat dengan kepentingan /keamanan Organisasi atau Negara yang dianggap perlu untuk dirahasiakan oleh Organisasi, misalnya :

Rencana-rencana strategis organisasi yang dapat merugikan bila keterangan jatuh pada tangan yang tidak berwenang untuk mengetahuinya. Apabila disiarkan dengan   tidak sah dapat mengakibatkan, merugikan / membahayakan kepentingan Organisasi dan Surat yang sangat Rahasia ini sejak dibuat sampai dimusnahkan tetap dirahasiakan.   

b. RAHASIA
Dokumen / data yang berisi keterangan yang bilamana disiarkan dengan tidak sah dapat menurunkan martabat dan kewibawaan Organisasi, dapat mengakibatkan kerugian besar  bagi Organisasi atau dapat menimbulkan keuntungan bagi golongan yang menerima surat dokumen tersebut dan surat Rahasia ini sejak dibuat sampai dimusnahkan tetap dirahasiakan.

c.  KONFIDENSIAL/ TERBATAS
Dokumen/ data yang dianggap perlu untuk diketahui oleh Pengurus-pengurus tertentu saja dan bila pelaksanaannya sudah berjalan maka nilai keterbatasan / kerahasiaannya sudah tidak berlaku lagi.

d.    BIASA
    Dokumen / data yang sifatnya umum
Wewenang menentukan klasifikasi kerahasiaan dilaksanakan oleh Ketua Umum/Sekretaris Jenderal di Tingkat Pusat, Ketua/ Sekretaris di Tingkat Daerah/ Cabang / Rayon,  dan atau Pengurus yang ditunjuk.

Wewenang menentukan klasifikasi kerahasiaan dilaksanakan oleh Ketua Umum/Sekretaris Jenderal di Tingkat Pusat, Ketua/ Sekretaris di Tingkat Daerah/ Cabang / Rayon, dan atau Pengurus yang ditunjuk.

PASAL 18

Penggunaan Amplop menurut klasifikasi surat :
a.  Untuk klasifikasi surat sangat rahasia digunakan 3 (tiga) amplop yaitu :

     a.1    Amplop pertama (yang berisi surat ) dilak atau dengan cellulose  tape, di stempel Organisasi pada sambungan amplop ditiga tempat dibagian belakang dan stempel klasifikasi pada ujung kanan dan stempel Organisasi di ujung amplop bagian muka kemudian masukkan pada amplop kedua.

     a.2    Amplop kedua diperlakukan sama dengan amplop pertama dan distempel Organisasi pada sambungan di dua tempat kemudian dimasukan pada amplop    ketiga.

a.3  Amplop ketiga di stempel Organisasi di sebelah kiri dan stempel klasifikasi.

b.  Untuk amplop Rahasia digunakan 2 (dua) amplop yaitu :

  b.1    Amplop pertama (yang berisi surat) diperlakukan sama dengan  amplop pertama surat sangat rahasia.
  b.2    Amplop kedua diperlakukan sama dengan amplop ketiga surat sangat rahasia.

c. Untuk surat konfidensial / terbatas digunakan satu amplop dengan distempel konfidensial / terbatas dan stempel Organisasi.

d.  Untuk surat Biasa digunakan satu amplop dengan stempel Organisasi.
Contoh penggunaan Amplop menurut jenis klasifikasi surat terdapat dalam lampiran Peraturan Organisasi ini.

PASAL 19

Pengiriman surat menurut Klasifikasi Surat :

    a. Surat Sangat Rahasia harus dibawa sendiri oleh staf sekretariat yang ditunjuk oleh Sekretaris Jendral / Sekretaris untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya secara langsung.

    b. Surat Rahasia harus disampaikan oleh kurir khusus dengan pesan yang jelas dan diperintahkan untuk disampaikan langsung kepada yang berhak menerimanya dan apabila dalam keadaan memaksa dapat dikirim melalui pos secara tercatat / kilat khusus / patas.

    c.  Surat Konfidensial/Terbatas disampaikan melalui kurir dan disampaikan langsung kepada yang berhak menerimanya atau dapat dikirim melalui pos secara tercatat
        / kilat khusus / Patas.

    d. Surat Biasa penyampaiannya menurut prosedur biasa.

PASAL 20

Yang dimaksud dengan Derajat Surat dalam surat menyurat adalah keharusan ketetapan sampainya surat kepada alamat yang dituju mengingat faktor – faktor ketepatan waktu penyampaian / pengiriman.
Derajat Surat terdiri atas 4 (empat) tingkatan :

a. Kilat : harus dikirim setelah surat tersebut selesai di buat.

b. Sangat Segera : Harus dikirim pada saat itu juga.

c. Segera : Harus dikirim dalam waktu 24 jam

d. Biasa : Dikirim secepatnya sesuai jadwal pengiriman.

Derajat surat dibubuhkan pada amplop disudut kanan atas.

BAB VII

SURAT KELUAR DAN SURAT MASUK

Pasal 21

  1.  Surat Keluar terbagi menjadi 2 (dua) macam :

     a. Surat Keluar Intern Organisasi, adalah surat Organisasi yang dikirimkan atau disampaikan kepada Pengurus FKPI atau kepada Anggota   FKPPI ,
        yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal di tingkat Pusat, Ketua dan Sekretaris  dan atau pengurus yang diberi wewenang
        unuk itu sesuai dengan bidang tugas masing – masing.

     b. Surat Keluar Ekstern Organisasi, adalah semua surat Organisasi yang dikirim atau disampaikan kepada Instansi/ Lembaga Permerintah, Organisasi

        Kemasyarakatan dan lainnya, dan ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal di tingkat Pusar, Ketua dan Sekretaris di Tingkat Daerah/ Cabang/ Rayon dan atau Pengurus yang di beri wewenang untuk itu sesuai dengan bidang tugas masing – masing.

2.   Susunan dan cara penulisan surat keluar terdapat dalam Lampiran Peraturan Oganisasi ini.

3.   Semua surat keluar diadakan pencatatan sesuai dengan klasifikasi surat kedalam buku agenda yang terbagi 2 (dua) macam :

     a.  Agenda Umum      :    untuk    mencatat      semua     surat    keluar    yang berklasifikasi Biasa.

     b.  Agenda Rahasia    :    untuk mencatat semua surat kelar yang berklasifikasi Konfidensial.

4.   Didalam buku agenda sekurang–kurangnya harus ada catatan mengenai :

     a.    Nomor Urut dan Tanggal
     b.    Tanggal Surat
     c.    Sifat Surat
     d.    Perihal
     e.    Dari / Kepada
     f.    Diteruskan Kepada
     g.    Keterangan

5.   Penyimpanan arsip surat keluar harus dilakukan dengan baik dan sistematis di masukkan kedalam tempat yang sudah ditentukan menurut ketentuan yang berlaku.

Pasal 22

Surat Masuk adalah semua surat/ tulisan atau berita yang diterima oleh Organisasi dari fihak lain maupun intern Organisasi FKPPI/ Anggota FKPPI.

Penerima surat – surat masuk dipusatkan pengurusannya di sekretariat Organisasi FKPPI

Penelitian surat masuk didasarkan pada klasifikasi dan derajat surat, surat masuk berklasifikasi sangat rahasia, rahasia dan konfidendisal/ terbatas diteruskan dalam keadaan sampul masih tertutup kapada yang berhak menerimanya , dan surat biasa dapat dibuka oleh petugas sekretariat yang diberi wewenang , dicatat dan diteruskan kepada yang berhak menerimanya.

Semua surat/ tulisan atau berita yang masuk harus dicatat sesuai dengan sifat surat tersebut ke dalam :

a. Buku agenda umum : Untuk mencatat semua surat masuk yang berklasifikasi biasa.

b. Buku agenda rahasia : Untuk mencatat semua surat masuk yang berklasifikasi sangat rahasia, rahasia dan konfidensial/ terbatas.

Lembaran Penerus (Disposisi) dipergunakan oleh Ketua Umum/ Sekretaris Jenderal di tingkat Pusat dan Ketua / Sekretaris di tingkat Daerah/ Cabang/ Rayon, kepada Pengurus yang diberi wewenang untuk menindaklanjuti terhadap isi surat masuk tersebut.

Penyimpanan Surat Masuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disimpan dengan sebaik – baiknya.

BAB VIII

TATA CARA PENGGUNAAN STEMPEL DAN WEWENANG PENANDATANGANAN SURAT

Pasal 23

Yang dapat menggunakan Stempel Organisasi adalah Pengurus FKPPI di semua tingkatan yang diberi Wewenang dan hanya dipergunakan untuk kepentingan Organisasi.

Stempel FKPPI ada dua jenis yaitu :
a.. Stempel ukuran besar dipergunakan untuk surat – surat :

a.1 Surat Peraturan Organisasi
a.2 Surat keputusan
a.3 Surat Instruksi/ Petunjuk Pelaksanaan
a.4 Surat Edaran
a.5 Surat Pengumuman
a.6 Surat Petunjuk Teknis
a.7 Surat Undangan
a.8 Surat Keterangan
a.9 Surat Pengantar
a.10 Surat Memo
a.11 Surat – surat atau laporan yang karena persyaratan tertentu harus dibubuhkan stempel
b. Stempel ukuran kecil dipergunakan untuk kartu anggota.

Bentuk dan ukuran dari jenis Stempel terdapat dalam Lampiran Peraturan Organisasi ini.

Pasal 24

Wewenang penandatanganan surat hanya dilakukan oleh Ketua umum dan Sekretaris Jenderal di Tingkat pusat, Ketua dan Sekretaris di Tingkat Daerah/ Cabang/ Rayon.

Untuk tingkat Pusat, bila Ketua Umum dan atau Sekretaris Jenderal berhalangan maka penandatanganan dapat dilakukan oleh Ketua dan atau Wakil Sekretaris Jenderal yang diberi wewenang/ mandat.

Untuk Tingkat Daerah/ Cabang/ Rayon, bila Ketua dan atau Sekretaris berhalangan maka penandatanganan dapat dilakukan oleh Wakil Ketua dan atau Wakil Sekretaris yang diberi wewenang/ mandat.

PASAL 25

Khusus untuk surat Pengantar , Edaran dan Pengumuman wewenang penandatanganan surat dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ditingkat Pusat dan Sekretaris di tingkat Daerah / Cabang/ Rayon.

Untuk Tingkat Pusat, bila Sekretaris Jenderal berhalangan maka penandatanganan dapat dilakukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal.

Untuk Tingkat Daerah/ Cabang/ Rayon, bila Sekretaris berhalangan maka penandatanganan dapat dilakukan oleh Wakil Sekretaris.

PASAL 26

Surat Keluar Intern dalam lingkungan Kepengurusan FKPPI sejauh tidak bertentangan dengan kebijaksanaan Organisasi dapat ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal di Tingkat Pusat, Sekretaris di Tingkat Daerah/ Cabang/ Rayon.

PASAL 27

Surat Memo ditandatangani oleh Pengurus FKPPI yang membuat memo tersebut.

BAB IX

K E P A N I TI A A N

Pasal 28

Kepanitiaan adalah suatu pelaksana kegiatan yang diberi mandat oleh Pengurus FKPPI untuk melaksanakan kegiatan FKPPI.

Pasal 29

Kepanitiaan harus diberi mandat oleh Pengurus FKPPI pada tingkatannya, dapat membuat surat menyurat untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan kepanitiaan.

Surat menyurat kepanitiaan dilakukan diatas kertas dengan kop surat kepanitiaan dan dibubuhi oleh stempel kepanitiaan.

Dalam melakukan surat menyurat Intern maupun Ekstern, Panitian harus melakukan konsultasi dengan Pengurus FKPPI yang memberi mandat kepada Panitia tersebut.

Dalam melakukan surat menyurat Intern maupun Ekstern, Panitia harus memberikan tembusan surat kepada Pengurus FKPPI yang memberi mandat kepada Panitia tersebut.

Pasal 30

Surat menyurat kepanitiaan ditandatangani oleh Ketua panitia dan sekretaris panitia.

Bila Ketua Panitia dan atau Sekretaris Panitia berhalangan, maka penandatanganan surat dapat dilakukan oleh Wakil Ketua Panitia dan atau Wakil Sekretaris Panitia.

BAB X

P E N U T U P

Pasal 31

Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Organisasi ini akan diatur dengan Keputusan Pengurus Pusat FKPPI.

Jika terdapat kekeliruan dalam Peraturan Organisasi ini, maka akan dilakukan perbaikan seperlunya.

Pasal 32

Peraturan Organisasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Jakarta
                                                                                                                                                   Pada tanggal : 12 Mei 2009

PRAJURIT SEJATI

PRAJURIT SEJATI BUKANLAH JABATAN, MELAINKAN JIWA 

Menjadi tentara tidak sama dengan menjadi Bupati, Gubernur, Menteri atau Presiden. Tentara itu jiwa, Presiden itu jabatan. Jabatan Presiden akan ditinggalkan dan meninggalkan (dengan paksa) orang yang menyandangnya, sedangkan ketentaraan adalah jiwa yang menyatu dengan manusianya, adalah ruh yang tak bisa dicopot kecuali oleh pengkhianatan dan ketidaksetiaan, adalah kepribadian yang mendarah daging sampai maut tiba. 

Jabatan sangat disukai oleh manusia yang menyandangnya, tetapi sangat bisa jadi jabatan diam-diam tidak menyukai manusia yang menyandangnya. Tetapi jiwa ketentaraan adalah cinta dan kebanggaan yang menangis jika manusianya mengkhianatinya, dan manusia yang mengkhianati jiwa ketentaraan itu tidak memiliki kemungkinan lain kecuali terjerembab ke jurang kehancuran. 

Orang dengan jabatan akan mengalami post power syndrome, tetapi orang dengan jiwa ketentaraan tidak mengenal kata ‘post’, tidak mengenal ‘bekas’ atau mantan. Tentara boleh tidak bertugas lagi, boleh menjadi veteran, tetapi itu hanya urusan administrasi dan birokrasi formal, sedangkan kepribadian ketentaraannya tidak bisa dikelupas dari manusianya meskipun oleh kematian. 

Dengan pemahaman seperti itu, maka andalan utama Prajurit dalam bermasyarakat bukanlah jabatan dan kekuasaan, bukanlah kegagahan dan kekuatan, melainkan kesetiaan dan sikap yang penuh perhatian kemanusiaan. 

PRAJURIT PANGKAT DAN PRAJURIT KEPRIBADIAN : 

Prajurit memiliki dua pemaknaan. Pertama makna jasad, kedua makna rohani. Dalam pemaknaan jasad, prajurit dibedakan dari perwira. Tetapi di dalam makna rohani, prajurit adalah rohani kepribadian. Kepribadian Prajurit Sejati tidak berkaitan dan tidak berbanding lurus dengan tingkat kepangkatan. Seorang prajurit dalam arti kepangkatan tidak melogikakan makna bahwa ia kalah sejati keprajuritannya dibanding perwira. Seorang Jenderal bisa kalah sejati keprajuritannya dibanding seorang Kopral. 

Kata Prajurit Sejati adalah gelar kepribadian, bukan mengindikasikan tinggi rendahnya pangkat. Bahkan sesungguhnya kata PRAJURIT tidak bisa dipisahkan atau malah mungkin tidak memerlukan kata SEJATI, sebab kalau ia tidak sejati maka ia bukan prajurit. 

Seorang prajurit bukan hanya “sebaiknya” berkepribadian sejati, melainkan “harus” dan “pasti” sejati. Sebab keprajuritan adalah keteguhan mempertahankan prinsip, keberanian menegakkan keyakinan, serta “ketenangan jiwa” untuk meletakkan kematian pada harga yang tidak lebih mahal dibanding keyakinan akan kebenaran. Prajurit Sejati tidak menangis oleh kematian, ia hanya menderita oleh pengkhianatan dan ketidak-setiaan.

Dengan demikian bekal utama Prajurit dalam membaurkan dirinya ke tengah masyarakat bukanlah keunggulan dan kehebatan, melainkan keteladanannya dalam keteguhan memegang prinsip, keberaniannya menegakkan kebenaran, ketenangan jiwanya dalam membela nilai-nilai yang baik di antara sesama manusia. 

KEPERWIRAAN ADALAH ADALAH WATAK PRAJURIT 

Bahkan sesungguhnya kata, idiom atau istilah “perwira”, “perwiro”, “keperwiraan”, diambil dari tradisi watak prajurit. Ada kata lain dari bahasa lain yang mengindikasikan watak itu, misalnya “gentle”, “gentleness”. Bahasa Indonesia belum menemukan padanan popular dari kata “keperwiraan”, sering orang menggunakan idiom “kejantanan” Tetapi secara budaya kata ini kurang adil, karena “jantan” indikatif terhadap lelaki. “Jantan” terpaksa diakronimkan dengan kata “betina”. 

Hal ini menumbuhkan subyektivisme bahwa keperwiraan seolah-olah hanya milik kaum lelaki, sehingga segala yang tidak perwira disebut “betina”. Pada kenyataannya tidak sedikit kaum wanita yang berwatak “jantan” dan banyak juga kaum lelaki yang “betina”. Maka Bahasa Indonesia sebaiknya meminjam kata “perwira” saja dari peradaban bahasa yang lebih tua.

Keperwiraan, watak prajurit itu, sesungguhnya menjelma dalam berbagai bidang kehidupan atau wilayah sosial.

Keperwiraan berpangkal pada kejujuran dan berujung pada keadilan.

Di dalam wilayah hukum, perwira disebut adil.
Di wilayah moral, perwira disebut jujur.
Di wilayah olahraga, perwira disebut sportif.
Di wilayah budaya, perwira adalah kerendahan hati.
Di wilayah ilmu, perwira disebut obyektif.
Di wilayah cinta, perwira disebut setia.
Di wilayah ketuhanan, perwira adalah kepatuhan.

Maka kehadiran utama Prajurit di tengah masyarakat adalah kepeloporannya di dalam menegakkan watak adil, jujur, sportif, rendah hati, obyektif, setia dan patuh kepada nilai-nilai sejati.

SARJANA UTAMA - PENDEKAR - EMPU

Jika seseorang berhasil mencapai watak perwira, atau jika seorang perwira sukses mempertahankan kesejatian keprajuritannya, ia adalah :
SARJANA KEHIDUPAN.

Jika prajurit yang perwira diuji digembleng dihajar oleh pengalaman-pengalaman khusus, sehingga ia layak berada di dalam barisan Pasukan Khusus: ia adalah Sarjana Utama Kehidupan. Ia seorang Doktor Pengalaman.

Kesarjanaan dan ke-Doktor-annya tidak terlalu substansial kaitannya dengan pangkat, terlebih lagi dengan jabatan. Kesarjanaan Prajurit dengan keperwiraannya bukan suatu benda yang menempel di badan atau pakaiannya, bukan pula ditandakan oleh kursi yang didudukinya: melainkan watak, karakter, jiwa, yang sudah menyatu dengan aliran darahnya, denyut nadinya, tarikan nafasnya, ekspresi wajah dan sorot matanya, serta dengan seluruh tata nilai dan pola perilaku kehidupannya.

Jika seorang Prajurit dengan kadar keperwiraannya diletakkan pada suatu tingkat kepangkatan, maka pangkat itu tidak menambah kesejatian keprajuritan serta keperwiraannya, melainkan pangkat itu menguji keprajuritan dan keperwiraannya.

Jika seorang Prajurit dengan wibawa keperwiraannya dijunjung di atas kursi jabatan, maka jabatan itu tidak punya potensi untuk membuat keprajuritan dan keperwiraannya menjadi lebih terpuji, karena justru jabatan adalah medan uji bagi keprajuritan dan keperwiraannya.

Maka seorang prajurit, seorang Perwira, yang adalah Sarjana Utama, Doktor, Empu Kehidupan: jika menempati suatu jabatan, ia tidak tergiur oleh jabatan itu, karena keprajuritan dan keperwiraan jauh lebih mahal dari jabatan setinggi apapun. Ia menjalankan tugas jabatannya tidak untuk membanggakannya, melainkan untuk membuktikan kesetiaan keprajuritannya dan kesejatian keperwiraannya bagi manfaat yang seluas-luasnya bagi bangsa, Negara dan masyarakatnya.

Jika seorang Prajurit dengan keperwiraannya memperoleh kesempatan hidup untuk memiliki kekayaan dan harta benda yang berlimpah, maka limpahan harta itu tidak menambah apapun atas kesejatian keprajuritan dan keperwiraannya, kecuali jika harta itu ia dayagunakan untuk keperluan-keperluan kemasyarakatan yang luas.

Maka kebanggaan Prajurit di dalam kehidupan bermasyarakat bukanlah pangkatnya, jabatan dan atau kekayaannya, melainkan bukti-bukti kesejatian keprajuritannya dan praktek-praktek keteguhan keperwiraannya.

BIAS DIKHOTOMI SIPIL-MILITER

Masyarakat prajurit sampai sejauh ini masih dirugikan atau menjadi korban dari bias subyektif dikotomiu pengertian antara Sipil dengan Militer. Terdapat pandangan umum yang berlaku tidak hanya di masyarakat umum namun juga di peta wacana kaum intelektual dan aktivis yang paling modern pun, yang merupakan salah kaprah berkepanjangan. Semacam stigma psikologis dengan pemaknaan yang tidak sportif, di mana Sipil selalu dianggap positif sementara Militer selalu diindikasikan negatif.

Idiom cita-cita besar bangsa Indonesia MASYARAKAT MADANI
dengan sangat simplifikatif diterjemahkan atau disinonimkan dengan MASYARAKAT SIPIL, merekrut wacana dari luar negeri tentang “Civilian Society”. Akronimnya sudah pasti “Masyarakat Militer”, atau lebih ekstrim lagi : Masyarakat yang militeristik.

Bias ini lebih parah ketika menjadi pandangan umum bahwa orang sipil itu tidak memiliki sifat militeristik, sementara prajurit atau tentara dianggap pasti berwatak militeristik. Orang sipil itu BAIK, militer itu JAHAT. 

Sipil diidentikkan dengan kedamaian dan kelembutan, Militer diasosiasikan dengan kebrutalan dan kekerasan.

Pandangan umum memahami Sipil dan Militer sebagai identitas dan tidak sebagai substansi. Seorang prajurit bisa justru sangat berperilaku sipil dalam kehidupan nyata di masyarakat, dan pada saat yang sama sangat mungkin dan sangat banyak contoh manusia sipil justru berwatak militeristik.

Masyarakat umum maupun kaum intelektual belum berhasil memahami ilmu yang paling sederhana: bahwa tulang itu keras, harus keras maka ia bernama tulang, dan kerasnya tulang tidak bisa diterjemahkan menjadi “tulang adalah pro kekerasan”.

Bahwa daging harus lembut, bahwa darah harus cair, bahwa udara tak bisa ditusuk atau ditembah. Manusia dan kehidupan memerlukan sekaligus tulang, daging, darah dan nafas, dengan posisi dan fungsinya masing-masing. Demikianlah juga Negara memerlukan Kaum Sipil dan watak sipil, serta membutuhkan Kaum Militer dan watak militer, pada porsi, proporsi dan fungsinya masing-masing. Darah jangan anti tulang, tulang jangan anti daging, daging jangan anti nafas, nafas jangan anti tulang.

Di tengah bias umum bahwa Sipil adalah MALAIKAT dan Militer adalah IBLIS, ada kemungkinan sebaiknya kata MILITER tak usah dipakai saja. Sebab kalau kata militer diteruskan menjadi MILITERISME, maka maknanya sangatlah negatif. Sementara kalau kata perwira diteruskan menjadi PERWIRAISME maka maknanya sangat positif.

Maka salah satu nilai yang paling harus dibuktikan oleh setiap Prajurit kepada masyarakatnya adalah bahwa kaum prajurit tidak kalah lembut dibanding manusia sipil, bahwa keprajuritan bukanlah militerisme, bahwa ketentaraan bukanlah kekerasan kepada manusia dan masyarakat, serta bahwa pelatihan-pelatihan keras kaum prajurit hanyalah diperuntukkan bagi fungsi menjadi Benteng Negara, pelindung masyarakat, pagar keamanan dan dinding penjaga ketenteraman. Benteng, pagar dan dinding tidak boleh lembut atau lembek, ketika berfungsi sebagai benteng, pagar dan dinding.

ANTARA NASIONALISME DAN KESEJAHTERAAN

Tema yang di tulis dengan airmata adalah dilema pelik yang dialami oleh Prajurit Indonesia antara kewajiban kepeloporan Nasionalisme dengan kenyataan kesejahteraan bagi institusi ketentaraan maupun bagi keluarga-keluarga para Prajurit. Namun tema ini tidak mungkin bisa saya tuliskan dengan baik melalui susunan kata dan kalimat seperti apapun-sebab Kaum Prajurit bukan hanya jauh lebih mengetahui dan sangat mengerti persoalan ini, namun mereka mengalaminya dengan jiwa nelangsa di setiap siang dan malam, di setiap pagi dan sore, di setiap bulan dan tahun, bahkan di setiap menit dan detik, bersama keluarga-keluarga mereka masing-masing.

Kita tidak berada pada posisi dan luang waktu untuk mengkritik siapapun dan pihak manapun dalam persoalan ini. Kita tidak akan melirik Bapak Susilo Bambang Yudhoyono yang bukan hanya Presiden tapi juga seorang Jenderal. Kita tidak akan menuding mereka di Majelis Rakyat atau Dewan Rakyat, juga tidak  mengecam siapapun dan institusi apapun dalam skala nasional maupun internasional yang selama menanam saham penderitaan di kalangan Kaum Prajurit Indonesia. Karena jika ada sesuatu yang bisa menolong keadaan ini, kita tidak akan mengatakannya, melainkan akan mengerjakannya.

Yang pagi hari ini bisa kita bisikkan kepada para Prajurit Negeri dan Tanah Air bangsa Indonesia adalah kebanggaan kita kepada tingkat kesabaran dan ketabahan yang luar biasa di dalam jiwa Para Prajurit. Penghormatan kita kepada ketenteraman hati mereka untuk terus menerus menahan amarah, kepada keluasan jiwa mereka yang membuat mereka tidak mengamuk, serta ketangguhan mental mereka yang mampu memelihara kuda-kuda nasional mereka sebagai Prajurit-prajurit Sejati. 

Kita mohon ampun kepada Tuhan dan minta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia bahwa tahun-tahun terakhir ini sangat membuktikan di depan mata semua orang di negeri ini bahwa yang lebih suka marah-marah adalah kaum sipil, bahwa yang lebih sering tawur adalah masyarakat sipil, yang lebih suka berpecah belah dan bertengkar adalah golongan-golongan masyarakat yang bukan tentara.

Tentara Indonesia, para Prajurit, adalah manusia puasa, di sisi rekannya yang tiap hari menjadi manusia kenduri. Makhluk yang paling mulia di hadapan Tuhan adalah manusia yang berpuasa. Puasa manusia adalah hidangan paling lezat yang disantap oleh Tuhan.

Dan sesungguhnya hanya manusia puasalah yang mengerti nikmatnya berbuka puasa. Mereka yang profesinya kenduri tiap hari tak akan pernah merasakan kenikmatan yang dirasakan oleh orang berpuasa yang berbuka meskipun sekedar semangkuk kolak ketela.

Hanya kata-kata terakhir itulah jendela hati yang mampu kita bukakan bagi para Prajurit Sejati tercinta.

MENGENAL PETRUS

Penembak misterius zaman Pak Harto

Merdeka.com - Kelakuan Geng Motor di Bandung makin meresahkan. Terakhir, Pratu Galang seorang anggota Kopassus dihabisi dengan sadis pekan lalu.
Awal periode 1980an, kejahatan merajalela di Kota-Kota Besar di Indonesia. Para preman tak takut lagi memeras, membunuh dan memperkosa. Warga ketakutan dan tak berdaya menghadapi para preman itu.

Kota Bandung salah satunya. Para preman dengan enaknya meminta uang di pasar dan terminal.
Namun tiba-tiba, mayat-mayat ditemukan bergelimpangan. Sebagian ditembak di kepala. Sebagian ditemukan dengan mata melotot karena tewas dengan leher terjerat. Mayat-mayat itu tak disembunyikan. Sengaja dibuang di tengah keramaian supaya orang-orang lihat.

Warga mengenali orang-orang ini sebagai preman dan penjahat yang bikin resah. Menyebarlah teror itu. Para eksekutor disebut Petrus atau Penembak Misterius, sementara korbannya disebut Matius atau Mati Misterius.
Bisik-bisik terdengar di seantero Kota. Pria-pria berbadan tegap naik jip menjemput paksa satu demi satu targetnya. Yang naik ke jip itu dipastikan mati. Sampai-sampai jip kanvas identik dengan operasi Petrus.

Para preman dan penjahat ketakutan. Ada yang lari sampai masuk hutan menghindari kejaran petrus. Baru berani kembali beberapa tahun kemudian.
"Orang-orang bertato ketakutan. Dulu pemilik tato dianggap sebagai penjahat. Banyak yang menyetrika kulit mereka supaya tatonya hilang. Sakit sekali memang, tapi daripada mati dijerat Petrus," kata seorang warga Bandung yang dulu sempat merasakan era Petrus.
Hendra (60) mengakui setelah Petrus beraksi, Terminal Kebon Kalapa yang dulu penuh preman benar-benar sepi. Entah kemana perginya semua preman itu.

"Saya ingat dulu ada perempuan botak ditato hampir diseluruh tubuh. Setelah ramai-ramai petrus, tak pernah terlihat lagi," katanya.
Teka-teki Petrus akhirnya diungkap sendiri oleh Presiden Soeharto. Presiden Soeharto secara terbuka mengakui petrus memang dibuat untuk membuat para penjahat takut.
Soeharto muak melihat orang tua dirampok lalu dibunuh. Ada juga istri dirampok dan diperkosa di depan suaminya.

"Itu sudah keterlaluan! Apa hal itu mau didiamkan saja? Dengan sendirinya kita harus mengadakan treatment, tindakan tegas. Tindakan tegas bagaimana? Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan, dor! dor! begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan ya, mau tidak mau ditembak. Karena melawan, maka mereka ditembak," kata Soeharto dalam buku biografinya yang ditulis Ramadhan KH dan G Dwipayana.
Lalu untuk shock theraphy, sengaja mayatnya dibuang agar jadi tontonan dan membuat preman lain keder.

"Supaya orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya. Tindakan ini dilakukan supaya bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampaui batas kemanusiaan itu," beber Soeharto.

Petrus terbukti efektif meredakan kejahatan para preman itu.
Komnas HAM mencatat ada 2.000 korban selama petrus gentayangan. Sumber lain menyebut korban petrus mencapai 10.000 orang. Tahun 2012, Komnas HAM menyimpulkan petrus adalah pelanggaran HAM berat.
(mdk/ian)

Sumber : Merdeka.com

Pria Keturunan Tionghoa Pukul Letkol , FKPPI : TNI Sudah Tak Di Hargai, Ini Pelecehan ! Jangan Ada Aparat Yang Beking-i !

POSMETRO INFO - FKPPI Sumut mengutuk perbuatan pria keturunan cina yang menampar Letkol Inf Hutagalung di pelataran parkir Supermarket Berastagi, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (7/6/2016) lalu.

Tak hanya itu, FKPPI juga mengecam aparat penegak hukum yang menjadi beking pria keturunan cina yang arogan melawan hukum dan berani menantang anggota TNI.

"Kami sangat kecewa mendengar peristiwa itu. Bagaimana mungkin itu bisa terjadi. Tak dihargainya lagi alat negara (anggota TNI). Ini udah pelecehan," kata Kisharianto Pasaribu, Plt Ketua PD II KB FKPPI Sumut, Kamis (9/6/2016).

Kisharianto didampingi Wakil Ketua MS Sembiring, Taufikq Apri AM, Prana Jaya, Rismal Hasibuan, Tommy Sembiring, Norman Sianturi, Syahrizal, Hotaman Sianipar, Irsal Saleh (Bendahara) dan Ade Sandra Purba (Wakil Bendahara) memprotes keras peristiwa pemukulan tersebut.
"Pertama-tama kami protes keras tindakan pelaku dengan arogan memukul korban meski telah memperkenalkan diri sebagai anggota TNI AD," ujarnya.

Kedua, FKPPI Sumut meminta kepada seluruh penegak hukum agar dapat menerapkan sanksi hukum tegas kepada pelaku agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Ketiga, FKPPI menghimbau seluruh aparat penegak hukum agar tidak membeking pria keturunan cina melakukan tindakan melawan hukum dan arogan menantang alat negara.

"Kami juga menghimbau seluruh warga FKPPI untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum (polisi)," ujarnya.

PELEBURAN FKPPI

HIPOTESIS :

1. Peleburan FKPPI bersifat FINAL dan sudah dilakukan;

2. Tak ada Lagi Dualisme Lembaga; hanya ada satu FKPPI.

3. Dst.

KEKUATAN :

1. Satu Komando. Kader, Anggota Aktif/Tidak aktif tersebar di seluruh wilayah NKRI dan memiliki PD/PC/PR diseluruh Wilayah NKRI dengan kegiatan aktif secara kelembagaan.

2. Pembinaan internal organisasi di tata dengan baik dan potensi kader terdidik sesuai jenjangnya dan hubungan yang erat-menyatu dengan Dewan Pembina/Dewan Penasehat; saling mengisi. Satu Komando.

3. Dst.

KELEMAHAN :

1. Minimnya sosialisasi “PELEBURAN“ FKPPI Ormas dan Generasi Muda FKPPI dan Kebijakan serta tindak lanjutnya ke seluruh jajaran dan adanya keraguan di kalangan kader akan eksitensi legalitas formal “KB-FKPPI”.

2. Berkembangnya paham berbeda tentang “PELEBURAN” bahkan bertolak belakang dengan semangat peleburan dikalangan Kader (termasuk para kader yang ikut serta dalam Deklarasi Magelang.)

3. Dst.

PELUANG :

1. Tindak lanjut peleburan dilakukan dengan pembentukan kepengurusan baru KB FKPPI dimulai dari jenjang kepengurusan tingkat PP, PD dan PC sampai PR.

2. Sosialisasi secara intensif berjenjang dan adanya kerjasama yang baik dengan WANBIN - WANHAT di tiap tingkatan untuk mewujudkan tindak lanjut peleburan (pembentukan pengurus baru).

3. Dst.

ANCAMAN : (Gangguan-Hambatan-Tantangan)

1. Keengganan/penolakan melebur dikalangan kader sebagai polarisasi dari atas secara berjenjang dan adanya sikap yang bertentangan dengan hakekat dan semangat peleburan itu sendiri.

2. Ketidak-siapan menerima keputusan forum tertinggi “Munas“yang mengamanatkan peleburan dan adanya kemungkinan kepentingan yang berbeda karena di-ikuti dengan konsekuensi pembentukan kepengurusan baru di tiap jenjang kepengurusan.

3. Dst.

KONKLUSI :

1. Hanya ada 2 (dua) tipe karakter Kader FKPPI yakni : yang menolak dan yang menerima Peleburan FKPPI. Setiap Kader/Pengurus Aktif yang tidak berperan serta aktif dalam tindak lanjut peleburan dapat disimpulkan sebagai : Penolakan.

2. Peleburan FKPPI berjalan lambat dan terkesan di sengaja memanfaatkan waktu yang diberikan selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun. Keterlambatan bukan disebabkan dinamika normal organisasi tetapi kurangnya tekad, kemauan dan kurangnya pemahaman.

3. Dst.

SARAN :

1. Perlunya percepatan pembentukan kepengurusan berjenjang; Trickle Down Effect (PP-PD-PC-PR). Menghindari dualisme.

2. Perlunya ketegasan dalam menindak lanjuti peleburan FKPPI dan tindak lanjut pembentukan kepengurusan di tiap jenjang organisasi FKPPI. Menghindari dualisme.

3. Dst.

Selamat Berjuang !! Salam damai Bersatu !!
Selamatkan – Pertahankan – kembangkan

PROGRAM KERJA FKPPI TARUMAJAYA

FKPPI Rayon Tarumajaya Kabupaten Bekasi sebagai suatu organisasi yang menampung, mengembangkan serta melaksanakan segala Aspirasi dan Potensi maupun kreasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri, memiliki program kerja.

Program kerja yang terdiri dari Program Kerja Jangka Panjang dan Program Kerja Jangka Pendek yang sudah di evaluasi secara menyeluruh dan di sesuaikan dengan konstitusi organisasi pada umumnya, yaitu AD/ART dan Peraturan Organisasi FKPPI.

Program kerja jangka panjangnya adalah merupakan suatu rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam setahun ke depan oleh seluruh pengurus dan anggota FKPPI Rayon Tarumajaya bekerja sama dengan Koramil 02 Tarumajaya, Camat Tarumajaya, Polsek Tarumajaya dan masyarakat Tarumajaya Kabupaten Bekasi.

Sedangkan program kerja jangka pendek adalah suatu rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu 3 bulanan oleh seluruh pengurus dan anggota FKPPI Rayon Tarumajaya bekerja sama dengan Koramil 02 Tarumajaya, Camat Tarumajaya, Polsek Tarumajaya dan masyarakat Tarumajaya Kabupaten Bekasi.

PROGRAM KERJA FKPPI RAYON TARUMAJAYA adalah sebagai berikut :

A. PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG :

1. Pengadaan Sekretariat tetap dan Fasilitas pendukungnya sebagai sarana
Kesekretariatan dan Informasi, Ruang serbaguna (Rapat, Diskusi, Tamu, dll), Ruang baca atau perpustakaan dan ruang istirahat FKPPI Rayon Tarumajaya.

2. pengadaan pelatihan-pelatihan pengkaderan untuk semua anggota FKPPI Rayon Tarumajaya.

3. Pengembangan usaha dan pembentukan badan usaha FKPPI Rayon Tarumajaya.

4. Meningkatkan Usaha - usaha perekonomian FKPPI Rayon Tarumajaya dengan memanfaatkan lingkungan sekitar.

B. PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK :

1. Memperingati hari-hari Nasional dan Agama bersama Koramil 02 Tarumajaya, Camat Tarumajaya dan Polsek Tarumajaya Kabupaten Bekasi

2. Menyelenggarakan dan mengikuti perlombaan-perlombaan yang diselenggarakan dalam bidang olah raga, seni, budaya maupun lainnya

3. Meningkatkan segala kegiatan-kegiatan bhakti sosial.

4. Mengadakan kegiatan-kegiatan di Bulan Ramadhan dan hari-hari Agama lainnya.

5. Mengadakan Halal Bihalal FKPPI Rayon Tarumajaya saat Idhul fitri

6. Mengadakan Touring / Refreshing sebagai kegiatan tutup tahunan

Ini Kisah Sjafrie Sjamsoeddin, Jendral yang Berani Menodongkan Pistol ke Pengawal Presiden Israel

Kawasan Glodok, Agustus 1998. Presiden BJ Habibie mengunjungi kawasan yang belum lama menjadi pusat penjarahan. Massa berkerumun disepanjang jalan padat pertokoan yang dilalui Presiden. Mereka tampak antusias dan hendak mendekati Presiden.

Pangdam Jaya, Mayjen Syafrie Syamsudin yang berada dalam rombongan presiden tiba-tiba memacu langkah bergerak cepat ke depan mendahului rombongan. Tak berapa lama, sambil memegang tongkat komando, ke dua tangannya diangkat tanda menghalau massa yang hendak menyerbu presiden. Serentak massa menghentikan langkah.

Sekitar tiga tahun sebelumnya, Syafrie pernah membuat pengawal Presiden Israel bertekuk lutut. Tepatnya 22 Oktober 1995 di Presidential suite, lt. 41 hotel Waldorf Towers, New York, saat Presiden Israel Yitzak Rabin minta bertemu Presiden Soeharto namun awalnya tak mau menuruti prosedur pengamanan standar Paspampres.

Sempat adu mulut, pengawal Presiden Israel dengan arogannya menodongkan senjata Uzi ke perut Syafrie yang tetap ngotot masuk dalam lift. Namun kalah cepat dengan kegesitan tangan Syafrie yang lebih dulu menempelkan moncong pistol ke perut tentara Israel itu. Sambil menatap mata Syafrie yang tangannya siap menarik pelatuk.

"Sorry I understand it," ujar pentolan Mossad itu sambil menurunkan arah senjatanya. Bahkan PM Israel pun ikut cemas lantara dua orang Paspamres lainnya juga sudah siap menumpahkan peluru. Alhasil Yitzak Rabin rela menuruti prosedur pengamanan Paspamres dan menunggu 15 menit karena memang datang lebih awal dari jadwal diterima Pak Harto.

Syafrie memang petarung. Pria kelahiran Makassar, 30 Oktober 1952 dan lulusan terbaik AKABRI 1974 ini tergolong sering menyabung nyawa. Terlibat operasi di Timor Timor dan Aceh, Syafrie adalah tentara para komando yang kenyang pengalaman tempur di lapangan sebelum ditarik menjadi Paspamres dan ajudan Presiden.

Sempat menjadi Danrem Surya Kancana Bogor, Syafrie menghabiskan karir teritorial di Ibukota. Pernahkan menjadi Kasdam Jaya, Syafrie adalah Pangdam Jaya saat terjadi gelombang reformasi 1998. Tak heran jika pria Bugis ini mengenal ibukota dengan detil. Baik masyarakat maupun sudut-sudut kota Jakarta.

Mengenyam pendidikan komando di Amerika, Syafrie beberpa tahun kembali ke Mabes TNI. Kepiawaian manajerial membuat dia dipilih membenahi Kementerian Pertahanan sebagai Sekjen sejak 2005. Karirnya terus menanjak hingga meraih bintang tiga dan menduduki jabatan Wakil Menteri Pertahanan sejak 2010-2014.

Syafrie memiliki hubungan dekat dengan berbagai kalangan masyarakat ibukota. Suami Etty Sudiyati ini akrab dengan para ulama dan tokoh Betawi. Maklum sejak saat menjadi Pangdam, Syafrie sudah sering blusukan ke berbagai wilayah ibukota. Selain itu juga akrab dengan berbagai elemen masyarakat lain di ibukota.

FKPPI Diminta Lanjutkan Cita-Cita Pendiri

Sebagai satu-satunya pendiri yang masih tersisa, Surya Paloh berpesan kepada pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) pusat periode 2015-2020 dapat melanjutkan cita-cita para pendiri saat mendirikan organisasi ini pada tahun 1978.

"Saya berharap mudah-mudahanan cita-cita besar yang saya letakan bersama pendiri lainya bisa diteruskan oleh kawan-kawan dan adik-adik saya ini. Bangsa memerlukan partisipasi yang lebih baik dari keluarga besar TNI dan polri dan itu bisa diperankan oleh FKPPI," kata Surya Paloh setelah menghadiri acara pelantikan pengurus pusat FKPPI periode 2015-2020 di JCC, Senayan.

Lanjutnya, dia bersyukur masih diberi kesempatan oleh yang Maha kuasa untuk menyaksikan perjalanan organisasi yang didirikanya 37 tahun yang lalu. "Bersyukur sekali dalam kondisi badan yang masih sehat bisa melihat perjalanan 37 tahun sudah organisasi yang saya dirikan ini," ungkapnya.

Selain dihadiri oleh Surya Paloh, acara tersebut juga dihadiri oleh tamu penting lainya yaitu Ketua DPR RI Setya Novanto, Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri, Mantan Wakil Presiden ke-6 Tri Sutrisno, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Titiek Soeharto, Bambang Trihatmodjo, dan tamu undangan lainya.

Dalam kata sambutanya, Jenderal Gatot Nurmantyo meminta kepada seluruh anggota FKPPI sebagai putra-putri para pejuang yang telah merebut kemerdekaan untuk menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia.

"Dalam momentum ini saya ingatkan sudah banyak darah, keringat, dan air mata, dan nyawa orantua kita yang menjadi korban untuk merebut kemerdekaan. oleh karena itu FKPPI harus menjaga apa yang telah diperjuangkan oleh orangtua kita dalam merebut kemerdekaan," kata Gatot.

Dia juga berharap, anggota TNI dan Polisi dapat belajar dari FKPPI. "Oleh karena itu saya meminta kepada seluruh anggota kepolisian untuk belajar berorganisasi kepada FKPPI, karena FKPPI merupakan wadah berorganisasi bagi para kader putra/putri TNI dan Kepolisian dan putra/putri purnawirawan," harapnya.

Letkol CZI Zulhadrie S Mara: TNI Harus Selalu Siap Siaga

Bekasi - Seorang TNI, harus selalu siap siaga dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta tanggap terhadap permasalah-permasalahan yang mencoba merusak Pancasila sebagai dasar negara.

Itulah yang dilakukan Letkol CZI Zulhadrie S Mara, Komandan Kodim (Dandim) 0509 Kabupaten Bekasi. Maraknya isu akan bangkitnya kembali Partai Komunis Indonesia (PKI), menjadi satu satu yang menjadi perhatiannya.

Menurutnya, paham PKI yang digadang-gadang akan bangkit kembali di Indonesia perlu diantisipasi sejak dini, karena dampaknya akan merusak keutuhan Pancasila, sebagai dasar Negara Republik Indonesia, dan itu semua sudah tertuang dan tertulis di dalam Pancasila.

“PKI itukan kelompok-kelompok komunis, mereka adalah manusia yang tidak beragama, padahal kita sudah tahu persis bahwa Negara Indonesia itu adalah negara Ketuhanan. Jadi isu bangkitnya kembali kelompok PKI harus kita cegah bersama-sama di Indonesia karena Negara kita ini negara yang berperiketuhanan” katanya.

Dalam hal ini, dia mengaku sudah menekankan kepada para Babinsa agar melakukan komunikasi sosial dengan warga dan tokoh masyarakat dalam hal mengkritisi apa itu paham komunis. Selain itu, dalam waktu dekat dia juga berencana melakukan sosialisasi dengan anak-anak sekolah. Karena menurutnya, anak-anak sekolah merupakan sasaran empuk kelompok PKI untuk menyebarkan paham-pahamnya.

“Anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar, SMP dan SMA itu merupakan sasaran yang paling mudah untuk dipengaruhi. Mereka itu sangat penting untuk kita lindungi, karena mereka adalah masa depan negara ini. Jadi, dalam waktu dekat ini kita akan mensosialisasikan arti Pancasila yang sebenarnya kepada pelajar SMP dan SMA,” katanya, Kamis (2/6).

Lebih jauh, dia juga menerangkan bahwa di Negara Indonesia sendiri sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang pelarangan penyebaran paham komunis, termasuk dengan symbol-simbolnya.

Lepas Sambut Dandim 0509/ Kab. Bekasi Letkol Inf. Nurdianto kepada Letkol CZi Zulhadrie S. Mara

Lepas sambut Dandim 0509/Kab. Bekasi Letkol Inf. Nurdianto kepada Letkol CZi Zulhadrie S. Mara yang dilakukan dilapangan Makodim 0509/ Kab. Bekasi. Selain lepas sambut juga dilakukan serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Danrem 051/wkt, Kolonel Inf. Rifki.

Kasrem 051/wkt letkol Inf. M. Zamroni menjadi dandim 0501/ Jakarta Pusat, Dandim 0509/ Kab. Bekasi Letkol inf. Nurdianto pindah menjadi Irdya 1/Renops Itutops Itjenad, Kasiter Letkol Inf. A.W. Nugroho Kasiter Korem 051/Wkt menjadi Pamen Mabes TNI.

“Yang baru tentu kinerjkanya harus di tingkatkan mengapa karena Kodim 0509/Kab Bekasi adalah kabupaten yang mendapat dan bertugas sebagai Satgas sus untuk Swasembada pangan, itu program langsung dari Mabes TNI dan Kementrian Pertanian yang harus sukses dilakukan,” Danrem 051/wkt, Kolonel Inf. Rifki usai memimpin sertijab. Kamis (02/06)

“Keberadaan Satgas Swasembada pangan itu sudah dirasakan oleh masyarakat dan hasilnya nyata. Karena tahun kemarin dan tahun ini tercapai dan itu wajib menjadi tanggung jawab Dandim baru,” sambungnya.

Lanjut dia, memberikan pesan buat Dandim lama, pesan saya soal kinerja jangan dikurangi karena di tempat yang baru Mabes TNI AD menuntut pekerjaan waktu, tenaga, pikiran yang banyak. Karena itu harus all aot melakssanakan tugasnya.

“Ya, mungkin ada pebedaan dimana pada saat jadi Dandim kerja di dilapangan tapi ketika distaf Mabes TNI AD itu dipastikan banyak pekerjaan-pekerjaan staf, dan itu tidak kalah pentingnya, karena itu rotasi di lingkungan TNI sangat penting, terkadang di Satuan Tempur muter lagi dipendidikan ada juga ke Toritorial dan kadang juga ada yang ke staf seperti Letkol Inf. Nurdianto,” tandasnya.

Akun Facebook Perwira TNI Dibajak Untuk Menghina Presiden RI

(Puspen TNI. Selasa, 7 Juni 2016). Publik media sosial dihebohkan oleh pemberitaan tentang penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan hasutan berbau SARA dijejaring sosial atas komentar di akun facebook pada tanggal 1 Juni 2016 pukul 14.10 yang mengatasnamakan Muhammad Adiitya menggunakan foto dengan status seorang anggota TNI (belakangan diketahui sebagai Lettu Kav Rhendy Jaury) dan pemberitaan di media online Forum Ahok.com tanggal 2 Juni 2016 yang berjudul “akibat kebohongan Ahmad Dhani, siswa Akmil Magelang caci maki Presiden RI di sosmed”.
“Segera laksanakan penyelidikan dan pemeriksaan serta pengusutan dengan tuntas,” demikian perintah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk memastikan keterlibatan prajuritnya dalam dua berita tersebut. Segera setelah perintah itu keluar, Tim Intel TNI melakukan pengecekan secara Digital Forensic dijaringan facebook dan ditemukan 35 nama palsu yang menggunakan foto-foto Lettu Kav Rhendy Jaury.
Hasil pendalaman dan pemeriksaan terhadap Lettu Kav Rhendy Jaury diketahui bahwa Lettu Kav Rhendy Jaury yang berdinas di Yonkav-1/1 Kostrad membuat Akun Facebook pertama pada bulan November 2008 sampai dengan 2012 dengan nama akun “Rhendy Jaury” serta mengupload foto-foto kegiatan semasa Taruna Tingkat 3 berpangkat Sermadatar sampai dengan Letnan Dua.
“Facebook saya tidak bisa dibuka sejak tahun 2012 pasword sudah tidak bisa di buka karena sudah diganti orang lain,” demikian dikatakan Rhendy pada pemeriksa.
Terkait dengan penyalahgunaan akun facebook miliknya sejak pertengahan tahun 2012 sampai dengan sekarang, yang bersangkutan menjelaskan bahwa belum pernah melaporkan kepada pihak Kepolisian RI.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, baru kesokan harinya pada tanggal 4 Juni 2016 yang bersangkutan melaporkan kepada pihak Polda Metro Jaya tentang dugaan Tindak Pidana dan Transaksi Elektronik di akun facebooknya.
“Tidak benar anggota TNI melakukan penghinaan terhadap Presiden RI yang terjadi adalah upaya mendiskreditkan TNI melalui pembajakan akun facebook Lettu Kav Rhendy Jaury dengan menggunakan nama Muhammad Adiitya, kita bisa yakinkan itu, karena telah dilakukan pemeriksaan secara cermat,” demikian dikatakan Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman.
Kapuspen TNI menambahkan bahwa tidak hanya melalui pembajakan facebook saja, upaya pencemaran nama baik TNI juga terjadi melalui website atau wadah komunitas yang mengatasnamakan TNI dalam jejaring internet oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk merusak citra TNI.
“Banyak beredarnya akun palsu yang mengatasnamakan prajurit TNI termasuk didalamnya menggunakan akun facebook Gatot Nurmantyo (Panglima TNI) melalui jejaring media sosial facebook, twitter dan lainnya,” pungkas Kapuspen TNI.
Menyikapi dan menindaklanjuti fenomena di atas Mabes TNI secara resmi telah melayangkan permintaan kepada Kemenkoinfo untuk segera menutup akun-akun palsu yang mengatasnamakan instansi, Pejabat dan Prajurit TNI tersebut.

Autentikasi :
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M.

Ilham Aidit Putra Dedengkot PKI DN Aidit Berdalih, Bahaya Itu Korupsi, Bukan Komunisme

Jakarta--Ilham Aidit, putra Ketua Central Committee Partai Komunis Indonesia Dipa Nusantara Aidit, mengatakan bahaya buat negara Indonesia saat ini bukanlah komunisme. Selain komunisme sudah di dalam ketetapan MPR, bagi Ilham, tidak ada potensi tumbuhnya paham komunisme di Indonesia. "Bahaya di Indonesia saat ini adalah korupsi, neoliberalisme, dan separatisme. Wis ngono (sudah itu)," kata Ilham kepada Tempo, Senin, 28 Oktober 2013.

Ilham menyayangkan aksi pembubaran diskusi korban 1965 di Wisma Santidharma, Godean, Ahad kemarin, 27 Oktober. Aksi pembubaran itu dilakukan oleh Front Anti-Komunis Indonesia (FAKI) Yogyakarta. Dia mengatakan, sebaiknya kemarahan FAKI Yogyakarta diarahkan pada aksi-aksi korupsi yang jamak terjadi di Indonesia. "Korupsi adalah ancaman sesungguhnya, karena nonsenseada bahaya PKI di masa sekarang," katanya.

Menurut dia, acara kumpul keluarga eks tahanan politik 1965 di Wisma Santidharma, Godean, itu berisi pembicaraan teknis soal pertanian dan peternakan dari program pemberdayaan ekonomi. Program tersebut, kata Ilham, berisi soal penyuluhan pertanian dan peternakan. Di antaranya adalah ternak lele, ternak kambing, dan budidaya pepaya. Ilham mengatakan, kalaupun ada pembicaraan soal masa lalu, hanya obrolan nostalgia belaka.

Ilham mempunyai alasan yang diberdayakan sebagian besar dalam program itu adalah keluarga korban tragedi 1965. Menurut dia, kehidupan keluarga eks tahanan politik tersebut sangat memprihatinkan. Namun, kata Ilham, agenda pemberdayaan ekonomi itu juga terbuka untuk masyarakat luas. Dia mengatakan, bagi mereka yang merasa kesulitan ekonomi, dipersilakan bergabung.

Sebelumnya, FAKI Daerah Istimewa Yogyakarta mengancam akan membunuh kader PKI, termasuk keluarganya, yang dinilai sebagai bahaya laten. "Mereka itu kader PKI. Tidak hanya dibubarkan, kalau perlu dipateni (dibunuh)," kata Burhanuddin, Ketua FAKI Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 28 Oktober 2013.

FAKI membubarkan acara kumpul keluarga eks tahanan politik 1965 di Padepokan Shanti Dharma, Ahad, 27 Oktober 2013. Burhanuddin meyakini para keluarga eks tahanan politik 1965 itu akan menghilangkan ajaran Pancasila. Ia menyatakan tiada ampun bagi orang-orang komunis di Indonesia. "Bagi Front Anti-Komunis, itu harga mati," kata dia.

ALI AKHMAD/ Tempo.com

Disebut Namanya Dalam Surat "Ancaman Kudeta" di Media, Ini Profil Letkol Inf Eko Ismadi

Santernya kabar ancaman kudeta yang diduga akan dilakukan Perwira Menengah (Pamen) TNI AD, menjadi perbincangan serius di jejaring sosial. Bahkan surat terbuka, yang katanya, ditulis Pamen aktif tersebut mengundang reaksi keras Gubernur Lemhanas Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo seperti diwartakan link berita :

https://m.tempo.co/read/news/2016/05/14/078770943/beredar-surat-ancaman-kudeta-ini-reaksi-agus-widjojo

Tim seputarjabar.com berhasil mendapatkan profil singkat seputar riwayat, sosok pamen tersebut selama pengabdiannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Riwayat Hidup (RH)
Nama : Eko Ismadi
Tempat Tanggal Lahir : 7 APRIL 1964
Pangkat : Letkol Inf Nrp 31635
Alumni Akabri Darat 1988 (4 TAHUN)

Pengalaman Tugas Satuan
1. Danton Yonif Linud 503/18/2 - Kostrad
2. Danton Yonif 411/6/2 - Kostrad
3. Kasi Intel Yonif 412/6/2 - Kostrad
4. Pasiops Denma Brigif 6/2 - Kostrad
5. Dankiban Yonif 413/6/2 - Kostrad
6. Kasi Intel Brigif Linud 3/Kostrad
7. Kasi Tuud Jasmil Kostrad
8. Pabandya Kumtaltib Kostrad
9. Kasilog Korem 102/PP
10. Kabagbindok Jarah Disjarahad
11. Kabag Tuud Disjarahad
12. Kepala Perpustakaan Pusat TNI AD
13. Kabagbindokjarahad Disjarahad Hingga Sekarang.

Pengalaman Operasi
1. Ops Tim Tim 1991
2. Ops Irian Jaya 1995
3. Ops Tim Tim 1999
4. Ops Kam Sampit 2000
5. Ops Kam Maluku 2000
6. Luar Negeri Kamboja 1992

Brevet
1. Para Dasar 1988
2. Pandu Udara 1990
3. Para Madya 1991
4. Air Borne Senior Parasut 1996
5. Mobil Udara Team Training 1996
6. Pemburu 1996
7. Mahir tembak 2
8. Yudhawastu Pramuka
9. Wing Para Malaysia

Tanda Jasa Dalam Negeri
1. Satya Lencana (SL) Seroja 1991
2. SL Raqcaka Dharma GOM IX Irja
3. SL Seroja 1999
4. SL Dharma
5. SL Bhakti Tsunami Aceh
6. SL Shanti Darma Garuda XII - C
7. SL  8 TH
8. SL  16 TH
9. SL  24 TH

Tanda Jasa Luar Negeri
1. MISI PBB KAMBOJA 1992
2. SNC MEDAL 1992
3. SIHANOK MEDAL 1992

Sumber : Ei/Litbang

Besar di lingkungan pasukan Baret Hijau Komando Cadangan Strategis TNI AD, Eko juga Malang melintang dalam penugasan di dalam maupun luar negeri, sosok Kanjeng panggilan akrab Eko Ismadi dikenal sebagai pribadi yang loyal terhadap NKRI, PANCASILA dan UUD 1945 terlihat dari tulisan - tulisan yang dimuat di beberapa media.

Kostum kotak relawan Jokowi Ahok persis sama dengan Kostum pemuda komunis Rusia, kebetulankah?

Sebuah postingan netizen kembali bikin heboh, yaitu posting yang menyertakan foto dimana didalam foto tersebut menggambarkan bahwa sekumpulan relawan jokowi ahok yang memakai kustom kotak kotak, namun ternyata kostum kotak kotak ini juga dipakai oleh sekumpulan pemuda komunis rusia, apakah ini kebetulan saja? sehingga terlihat persis sama (seperti kata komentar netizen) ataukah memang semua ini sudah di konsep.

Seperti kita ketahui ada konsep komunisme lainnya yang mungkin kebetulan sama, yaitu konsep Revolusi mental, dimana ternyata revolusi mental pernah digaungkan pentolan PKI DN.AIDIT,
Silahkan baca artikel terkait kesamaan konsep revolusi mental ini dengan Revolusi mental ala PKI

Pertanyaan yang juga sering dilontarkan para netizen adalah, Pertanyaannya apakah semua ini kebetulan semata?

__________________________________________

"Jokowi memakai kata-kata yang sama dengan DN.Aidit , tokoh komunis Indonesia (yaitu revolusi mental), apakah itu kebetulan?

seperti diketahui aidit pernah mengatakan :
Bahwa agama adalah candu dan revolusi mental tak akan berhasil bila tak dijauhkan dari agama ...
---------
namun ada satu lagi yang mungkin kebetulan ...

Baju kotak-kotak ala Jokowi,
juga ternyata mirip dengan baju kotak-kotak ala pemuda komunis rusia,
apakah semua ini juga kebetulan saja? 

Atau sudah terkonsep?."

Diana

Humor lucu alasan tentara Amerika tak berani serang Indonesia

Merdeka.com - Penyelam TNI AL dan US Navy bekerja sama meneliti kapal perang AS yang tenggelam di Selat Sunda. Mereka memastikan kapal yang ditemukan di sekitar perairan Banten itu adalah, USS Houston (CA 30).

Sebagian besar kapal masih utuh, namun ternyata pelat besi dan paku-paku kapal tersebut sudah hilang dicuri. Tak cuma itu, amunisi yang belum meledak juga raib dimaling. Tentu benda-benda ini berbahaya karena masih bisa meledak.

"Hasil pengkajian menunjukkan orang-orang yang tidak berwenang telah melepaskan paku keling lambung kapal dan pelat besi dari kapal perang tersebut," demikian keterangan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Kisah di atas mengingatkan pada humor yang beredar di sosial media. Berikut humor lucu kenapa Pentagon tak berani serang Indonesia:

Setiap operasi militer akan dimulai dengan misi intelijen yang menyamar. Mereka bertugas mengumpulkan data di Indonesia. Nah, kalau sampai ketahuan pihak Indonesia, bisa bahaya. Tak cuma disiksa, personel yang menyamar pasti akan kena peras kiri-kanan.

Kalau sama TKI yang katanya pahlawan devisa saja tega memeras habis-habisan, apalagi pada tentara asing yang tertangkap.

Alasan kedua, tentara Amerika harus siaga 24 jam menjaga kendaraan tempurnya. Meleng sedikit saja, bisa hilang kendaraan tempur macam humvee. Tentara AS tahu betapa piawainya pencuri kendaraan bermotor di Indonesia. Motor dan mobil saja ditinggal sebentar masuk minimarket langsung raib.

Alasan ketiga, tentara AS takut peralatan mereka habis dikilo. Mesin perang mereka sudah diincar oleh juragan besi bekas. Begitu lengah, bermodal las besi dan linggis, tank Abrams andalan AS akan berubah jadi potongan besi siap kilo.

Faktor lain adalah soal pedagang kaki lima. Pentagon sadar jika ada keramaian di Indonesia, maka akan mengundang PKL datang. Nanti camp-camp pasukan AS akan dipenuhi oleh PKL. Mula-mula PKL itu cuma bikin lapak, lama-lama bikin bangunan semi permanen. Begitu mau ditertibkan mereka akan melawan dan mengklaim tanah itu milik mereka.

Masalah lain yang dikhawatirkan Pentagon adalah ganasnya pelajar dan mahasiswa Indonesia. Komandan Delta Force saja khawatir dengan keganasan mereka.

"Teman satu kampus saja dibacok, kampus sendiri saja dibakar. Bagaimana nanti kalau lawan kita," pikir komandan mereka.

Dengan berbagai pertimbangan itu, Pentagon tak berani menyerang Indonesia.