Bandar Lampung – Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Lampung menolak pendirian organisasi massa (ormas) asing di Lampung.
“Kami siap di terdepan menolak dan mendemo bila sampai organisasi massa luar negeri masuk Lampung. Saya akan kerahkan ribuan orang untuk menolak ormas asing,” kata Ketua Pengurus Daerah (PD) VIII FKPPI Lampung Tony Ekka Chandra di lingkungan Pemprov Lampung, Senin, 19/12/2016.
Tony mengharapkan ormas asing keluar dari Lampung karena bisa mengganggu stabilitas nasional dan ketahanan nasional.
“Tidak menutup kemungkinan organisasi asing itu membawa paham atau ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat bersepakat Pancasila dan UUD 1945 serta BhinnekaTunggal Ika sebagai pelaksanaan sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Sehingga NKRI sampai sekarang bisa tetap utuh dan berdaulat. Sebagai bangsa kita harus terus bertekad menjaga itu semua,” pungkasnya.
Penolakan FKPPI terhadap ormas asing, pertama, karena ormas asing bertentangan dengan UUD 45 karena jaminan negara untuk berserikat dan berkumpul dan menyampaikan pendapat hanya untuk warga negara Indonesia, bukan warga negara asing.
Kedua, keberadaan organisasi sosial kemasyarakatan itu adalah wadah bagi warga negara Indonesia baik sosial politik kemasyarakatan profesi dan lainnya.
“Jika ormas asing berdiri di Lampung, dikhawatirkan berbahaya bagi ketahanan ideologi Pancasila dan ketahanan nasional,” ungkapnya.
Ketiga, dikhawatirkan membuka peluang infiltrasi intelijen asing yang dengan mudah melakukan penyusupan.
Keempat, dikhawatirkan menimbulkan polarisasi sosial masyarakat secara luar. Kelima, ada kontradiksi tidak sesuai atau bertentangan dengan UU Keormasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar