Sebagai bentuk penghormatan kepada prajurit yang berjasa bagi bangsa dan negara, TNI AL berniat menamai kapal perangnya dengan nama KRI Usman Harun. Sersan Dua Usman Janatin dan Kopral Harun Said merupakan anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Marinir) yang tewas di tiang gantung Singapura.
Pemberian nama Usman Harun kepada kapal perang itu mendapat tentangan keras dari pemerintah Singapura. Kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa , Menlu Singapura K Shanmugam mengajukan keberatan. Alasannya penamaan kapal perang tersebut akan melukai perasaan rakyat negeri jiran itu.
Usman dan Harun sendiri merupakan anggota satuan elite KKO yang ditugaskan mengebom pusat keramaian di Singapura pada 1965. Setelah tertangkap, keduanya kemudian dieksekusi dengan cara digantung pada 17 Oktober 1968.
Digantungnya dua prajurit KKO mengakibatkan aksi demonstrasi terjadi di mana-mana. Rakyat menuntut agar Presiden Soeharto menyatakan perang dengan Singapura.
Dalam buku 'Singapura Basis Israel Asia Tenggara', Rizki Ridyasmara menuliskan; "Kala itu bahkan terdengar suara bahwa KKO sudah siap menyerang Singapura dan dalam tempo dua jam sanggup menenggelamkan negara kecil tersebut ke dasar Selat Malaka".
Dalam buku setebal 212 halaman tersebut, Rizki menuliskan, ancaman KKO tersebut bukan gertakan semata. Saat itu, kekuatan armada perang Republik Indonesia warisan Presiden Soekarno sangat ditakuti di Asia Tenggara.
"Australia pun kecut untuk berbuat macam-macam dengan Indonesia. Soekarno telah mewariskan armada perang yang kuat kepada Soeharto", tulis Rizki dalam Bab IV: Moncong Meriam di Jidat Indonesia.
Namun sayang, Soeharto yang baru memimpin republik ini tidak berani menyatakan perang dengan negara yang luasnya tidak lebih dari dua kali Kabupaten Karawang itu. Oleh Soeharto , keduanya langsung diberi gelar pahlawan dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar