MONDAY, MAY 23, 2016
FAKTAMEDIA.NET - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal purnawirawan Kivlan Zen mengatakan sudah saatnya berperang melawan gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia menilai kini PKI tampil dengan gaya baru.
"Kami sudah tidak ada lagi seminar-seminaran, kami siap perang," ujar dia di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 23 Mei 2016.
Dia menyampaikan itu pada seminar "Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun Tahun 1948 dan G30S 1965/PKI". Acara itu diadakan Laskar Ampera Arif Rahman Hakim Angkatan '66 dengan nama Festival Jalan Lurus. Diskusi ini mengusung Pancasila sebagai ideologi yang lurus.
Kivlan menganggap berbagai lembaga negara dan organisasi masyarakat sudah disusupi oleh tokoh-tokoh PKI. Begitu pula dengan media massa yang dinilainya selalu mengangkat kembali isu PKI. Salah satunya adalah jargon "melawan lupa". Pembubaran pertahanan sipil (Hansip) oleh pemerintah, juga ia anggap tanda-tanda merebaknya gerakan PKI.
Salah satu tokoh yang diklaim oleh Kivlan mendukung gerakan PKI adalah Budiman Sudjatmiko. Rancangan Undang-undang Desa ia anggap menjadi celah untuk memulai gerakan PKI dari bawah. Budiman, politikus dan anggota DPR dari PDI Perjuangan, selama ini dikenal gigih memperjuangkan RUU Desa. Budiman dalam akun Twitter @budimandjatmiko miliknya hanya tertawa saat dihubungkan dengan Kivlan.
Dengan membentuk gerakan-gerakan berupa serikat tani, kata Kivlan, maka petani bakal sejahtera desa akan memiliki kekuatan. Saat desa punya kekuatan hal itu dianggap akan memicu penolakan terhadap aparatur negara. "Inilah bahayanya, pokoknya kami siap perang," ujar dia.
Dia mengatakan telah menyiapkan kekuatan untuk membendung gerakan tersebut. Salah satu cara adalah dengan mendatangi dan mengajak untuk bergerak berbagai organisasi kkemasyarakatan hingga lembaga pendidikan agama. "Kekuatan kami himpun, apakah namanya Barisan Pembela Negara, atau Barisan Pembela Pancasila akan kami hidupkan lagi," ujar dia.
Sumber : tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar