Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin 23 May 2016, 07:29 WIB
Jakarta - Anggota Polantas Polres Metro Jakarta Selatan Aipda Nasrul diserang pemotor saat bertugas di Jalan Darmawangsa X, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat jangan melawan hukum.
"Siapa pun masyarakatnya tidak boleh melawan anggota kepolisian tanpa alasan yang jelas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dihubungi lewat telepon, Minggu (22/5/2016) malam.
"Bila memang ada anggota yang melakukan pelanggaran tentu kita tindak, tapi jika memang masyarakat yang melanggar tentunya harus menerimanya," sambung Awi.
Awi menegaskan, masyarakat harus mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat saat berkendara. Tindakan melawan petugas hanya akan merugikan diri sendiri.
"Masyarakat diminta tidak melawan petugas karena hukumannya berat," ujarnya. Awi menjelaskan maksudnya agar masyarakat tak melawan petugas jika jelas-jelas bersalah, misalnya melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.
Seperti diketahui, Aipda Nasrul dianiaya seorang pemotor di Jalan Darmawangsa X, Jakarta Selatan, Minggu (22/5) pukul 11.00 WIB. Saat itu dia tengah bertugas dalam Operasi Patuh Jaya bersama rekan-rekannya.
Ketika itu Aipda Nasrul memberhentikan seorang pengendara motor yang melawan arah. Pemotor yang diketahui bernama Yudha Setyanto itu disebutnya tak membawa SIM dan STNK serta melawan.
"Iya dia ngamuk, sehabis saya tilang dia enggak terima. Dia enggak bawa SIM sama STNK, sambil nyerang saya dia bilang 'Polisi macam apa ini, gua bunuh lu!," kata Aipda Nasrul saat dihubungi detikcom lewat telepon, Minggu (22/5/2016) malam.
Pelaku akhirnya diamankan rekan-rekan Aipda Nasrul dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Aipda Nasrul sendiri mengalami luka di bagian tangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar