Cari Blog Ini

Anggaran Dasar PEPABRI

VISI PEPABRI

PEPABRI sebagai Organisasi Kemasyarakatan non parrtai yang berwatak pejuang dalam melanjutkan pengabdiannya memberikan dharma bhaktinya yang terbaik kepada Bangsa dan Negara dengan visi:

“Mewujudkan persatuan dan kesatuan serta solidaritas PEPABRI dengan terus meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan memiliki kepedulian sosial  terhadap Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”


MISI PEPABRI

Menghimpun para Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI berdasarkan kekeluargaan.Memperkokoh persatuan dan kesatuan Purnawirawan dan Warakawuri.Memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan para Purnawirawan dan Warakawuri beserta keluarganya.Berpartisipasi dalam mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disertai ikatan moral terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sapta Marga dan Tribrata.Berpartisipasi dalam menyukseskan pembangunan Nasional dan meningkatkan Ketalahan Nasonal.

CATUR DHARMA PEPABRI

Satu : Kami warga Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI ikut serta aktif dalam mewujudkan tujuan Nasional, berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Dua : Kami warga Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI menjunjung tinggi sikap dan prilaku sesuai dengan jiwa dan semangat TNI dan POLRI berpedoman kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga dan Tribrata.

Tiga : Kami warga Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI memegang teguh musyawarah dan kekeluargaan sesuai Demokrasi Pancasila dalam mengabdi pada nusa dan bangsa serta dalam menciptakan masyarakat sejahtera.

Empat : Kami warga Persatuan Purnawirawan dan WarakawuriTNI dan POLRI memelihara kerukunan, kesederhanaan dan budi  pekerti yang luhur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

ASAS

PEPABRI berasaskan Pancasila


TUJUAN

PEPABRI bertujuan menghimpun dan membina para anggotanya untuk :

Berpartisipasi mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasil dan UUD 1945.Berperan serta dalam menyukseskan pembangunan Nasional, memelihara Stabilitas Nasional yang dinamis dan meningkatkan Ketahanan Nasional sebagai pengamalan Pancasila.Memperkokoh persatuan dan kesatuan atas dasar kekeluargaan.Meningkatkan kesejahteraan rohaniah dan jasmaniah para anggota dan keluarganya.

CIRI ORGANISASI PEPABRI

Organisasi Perjuangan.Organisasi Pengabdian.Organisasi Kesejahteraan.Organisasi Silahturahmi.

SIFAT

PEPABRI adalah organisasi kemasyarakatan yang mandiri dan bersifat terbuka bagi segenap Purnawirawan, Warakawuri dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan TNI/POLRI.PEPABRI merupakan salah satu unsur dalam Keluarga Besar TNI/POLRI.Hubungan PEPABRI dengan institusi TNI/POLRI bersifat tidak lansung, historis dan emosionalHubungan PEPABRI dengan institusi TNI/POLRI adalah dalam rangka membantu tugas-tugas TNI/POLRI dalam Sistem Pertahanan Negara dan Keamanan Negara.

FUNGSI

PEPABRI berfungsi :

Sebagai wadah pembinaan perjuangan, sarana komunikasi dan penyalur aspirasi, peranserta dan kegiatan para anggota dalam mencapai tujuan oraganisasi.Menjalin hubungan dan kerjasama dengan organisasi lain dalam rangka pencapaian tujuan organisasi tanpa mengurangi kebebasan dan kemandirian.

TUGAS POKOK dan BIDANG KEGIATAN

Untuk mencapai tujuan dan pelaksaan fungsi seperti dimaksud di atas, PEPABRI melaksanakan tugas pokok dan kegiatan meliputi bidang-bidang :

Tugas Pokok :Membina persatuan dan kesatuan di antara anggota, meningkatkan kesejahteraan bagi anggota dan keluarganya, serta berpartisipasi dalam pembangunan Nasional dan pengamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Bidang Kegiatan :OrganisasiKomunikasi Sosial Politik, Pertahanan dan KeamananEkonomiKewanitaan dan KewarakawurianKesejahteraan dan Pembinaan Mental, Budaya dan Olah Raga.Tugas dan kegiatan lain yang mendukung kegiatan tersebut butir a,b,c, d, e yang tidak bertentangan dengan tujuan dan fungsi organisasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

HUBUNGAN PEPABRI dengan TNI

Dasar : Surat Keputusan Panglima TNI Nomor : SKEP/168/VI/2005 tanggal 24 Juni 2005.

Membantu TNI berupa saran dalam rangka melaksanakan tugas pokoknya dibidang Pertahanan Negara.Sebagai jembatan antara TNI dengan komponen bangsa lainnya.Membantu mewujudkan tradisi dan idealisme perjuangan dalam lingkungan TNI dan meneruskan kepada generasi muda.Siap Melaksanakan tugas sebagai komponen cadangan dalam Sistem Pertahanan Negara (Sishanneg).

MAKNA LAMBANG



Bentuk dan Ukuran :

Berbentuk Pataka Ukuran 60 x 60 cm Terdiri dari 2 (dua) muka yang sama Jumbai berwarna kuning emas Warna dasar Ungu Terong

Arti dan makna keseluruhan lambang

Bahwa Purnawirawan dan Warakawuri ABRI yang berasal dari AD, AL, AU dan POLRI, telah manunggal menjadi satu ikatan yang kokoh dan kuat, yang didasarkan atas Catur Dharma PEPABRI yang mencakup Sapta Marga., Tribrata dan Sumpah Prajurit. Walaupun telah selesai dari tugas  keprajuritan dan tugas pertahanan dan keamanan aktif, namun masih tetap siaga, setia dan berbakti kepada negara dan bangsa, baik dalam tugas pembangunan Nasional dalam rangka mengisi kemerdekaan, maupun dalam tugas-tugas bela Negara sebagai cadangan nasional.

PEPABRI merupakan Organisasi Kemasyarakatan yang bersifat mandiri, berwatak pejuang, non partisan dan terbuka bagi seluruh Purnawirawan dan Warakawuri. Organisasi ini merupakan wadah berhimpun dan perekat silahturahmi para Purnawirawan dan Warakawuri, menjadi “rumah bersama” bagi seluruh prajurit TNI dan POLRI setelah purna bhakti.


Hubungi kami bila ada keperluan

contacts

Tidak ada komentar: