Pelaku berprofesi sebagai karyawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (23/1/2018)
Kombes Pol Argo mengatakan pelaku ditangkap di Hotel Crown, Taman Sari Jakarta Barat, Senin (21/18) sekitar pukul 21.00 WIB. Tessa ditangkap setelah menolak ditilang dan melawan Bripda Dimas yang tengah bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Utan Kayu Matraman Jakarta Timur "Pelaku lewat busway kemudian dihentikan oleh korban (Bripda Dimas) dan meminta surat-surat kendaraanya namun pelaku menarik tangan korban dan terseret oleh mobil pelaku," jelas Kombes Pol Argo.
Kombes Pol Argo menambahkan akibat kejadian itu Bripda Dimas mengalami patah tangan dan luka memar. Saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur. "Masih diperiksa," sambung Kombes Pol Argo.
Sebelumnya, Bripda Dimas Prianggoro mendapatkan perlawanan dari seorang pengemudi mobil saat bertugas di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/1).
Akibatnya, Bripda Dimas mengalami luka ringan di bagian tangan dan harus dirawat di rumah sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar