Pose Bersama Forum Bersatu Ormas bersama pihak Waskita Karya didampingi Camat Tarumajaya, Kades Samudra Jaya, Danramil 02/Tarumajaya dan Bimaspol Polsek Tarumajaya. (Poto/tahar)
Tarumajaya, harianumumsinarpagi.com– Menghindari konflik yang semakin meluas antar elemen Masyarakat terkait dengan dimulainya proyek pembangunan jalan Tol Cibitung-Cilincing, Kepala Desa Samudra Jaya mengundang Ketua Ormas yang berada di Wilayah Kecamatan Tarumajaya untuk berdialog langsung dengan pihak PT Waskita Karya bertempat di Kantor Desa Samudra Jaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Kamis (11/1)
Hadir dalam dialog tersebut, Camat Tarumajaya, Drs. Dwy Sigit Andrian MM, Danramil 02/ Tarumajaya Kapten Inf. Sarwono, Kasi Trantib Kecamatan Tarumajaya Suseno, Bimaspol Polsek Tarumajaya dan Para Ketua Ormas yang tergabung dalam Forum Bersatu Ormas (FBO).
Dikatakan H Ibnu Hajar HS, S.ag selaku Kepala Desa Samudra Jaya, bahwa dirinya tidak ada muatan apa-apa dalam mengundang Ketua Ormas Wilayah Tarumajaya terkait dengan dimulainya proyek pembangunan jalan Tol Cibitung – Cilincing yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Saya hanya punya niatan bagaimana proyek ini sukses, Proyek ini bisa dikawal bersama-sama yang pada akhirnya kita juga akan menikmati hasil dari proyek ini secara bersama sama.” Tutur Ibnu kepada Ormas FBO
“Bersama dengan itu mari kita bersatu padu untuk merealisasikan pekerjaan itu dan berharap dari pihak Waskita Karya bisa coperative dan merespon keinginanan masyarakat agar selesai Proyek ini Kita semua bisa tersenyum dan Masyarakata Bekasi bisa tertawa.” Ajaknya.
Sementara Camat Tarumajaya Drs. Dwi sigit Andrian MM, merasa yakin bahwa kesemua Ormas yang hadir punya itikad baik, semua membawa hati yang baik.
Namun, sesuatu pasti ada prosesnya dan proses ini perlu adanya keikhlasan dan kesabaran agar ada kesepemahaman antar Ormas dan pihak waskita.
“Ormas sebagai wakil masyarakat tentunya ingin kejelasan akan dampak yang terjadi seperti kerusakan jalan dan kerusakan rumah warga, Kesemuanya perlu informasi yang jelas agar Masyarakat tahu dimana harus mengadu.” ujar Sigit kepada pihak Waskita
Kapten Inf. Sarwono, Danramil 02/Tarumajaya yang turut hadir dalam pertemuan tersebut merasa yakin dengan hadirnya pimpinan Ormas disini bukan untuk mencari masalah tapi ingin meneyelasaikan masalah dengan komunikasi dan silaturrahmi yang baik.
Sementara Pandu mewakili PT Waskita Karya dalam tanggapannya memaparkan bahwa proyek pengerjaan jalan Tol Cibitung-Cilincing di kecamatan Tarumajaya masih dalam proses persiapan.
“Pekerjaan masih bersifat persiapan, karena banyak dari owner yang belum membebaskan, dan kita juga hanya bisa bekerja pada lahan yang sudah dibebaskan, sementara dampak yang nantinya akan timbul pihak Waskita pastinya akan bertanggung jawab.” Ucap pandu
Masalah ketenaga kerjaan yang menjadi tuntutan masyarakat, Pandu memastikan bahwa dirinya tidak menutup warga disekitar untuk bekerja, karena nantinya akan merekrut kembali sesuai dengan kebutuhan yang ada. “Semua ada prosedurnya dan kita juga ada arahan dari pusat.”
Dari pantauan harianumumsinarpagi.com proses Audiensi antara FBO yang terdiri dari ketua Laskar Merah Putih, FBR, Pejuang Siliwangi dan Pendekar Banten dengan pihak Waskita serta Aparatur Desa Setempat umumnya mempermasalahkan titik lintasan dan tenaga kerja lokal serta adanya jaminan perbaikan jalan dan kerusakan rumah Warga. *tahar/samuel
Kades Samudra Jaya Ajak Ketua Ormas Untuk Sukseskan Pembangunan jalan Tol...
January 12, 2018
Penodong Diringkus Di Tulungagun
January 12, 2018
BPD Segarajaya Gelar Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa TA 2018
January 11, 2018
Menjelang Pilwali Kediri, Akhirnya Pak Dokter Jadi Mendaftar
January 11, 2018
Maju di Pilgub Jabar, Kang Hasan Minta Restu Paguyuban Pasundan
January 9, 2018
Ketua TPK Desa Maesan Mojo, Kabupaten Kediri Tidak Difungsikan Oleh...
January 9, 2018
Diterbitkan Berdasarkan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) dan Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor : 104/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986 Tanggal 18 Maret 1986 dan Nomor : 303/DITJEN PPG/K/1992 Tanggal 5 September 1992 serta Nomor : 198/DITJEN PPG/K/1998 Tanggal 4 Desember 1998
Copyright © 2017 - Harian Umum Sinar Pagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar